Bungonews.net, TEBO – Saliman kepala SMPN 30 Tebo mengakui ada pungutan komite sekolah dan penjualan buah sawit disekolah yang dia pimpin

” Untuk sawit dikelola oleh guru dan komite dengan pengurus komite sedangkan dana dana BOS diperiksa oleh BPK dan Inspektorat ” tulisnya di pesan WA menjawab pertanyaan Bungonews ( 19/06/2025)
Ditanya berapa besaran pungutan komite sekolah setiap bulannya dikatakanya ” Sifatnya sumbangan dari wali murid yang paham komite sekolah per bulan ” Kilahnya
Hingga saat ini konfrmasi tertulis terkait rincian penggunaan dana Bos di SMPN 30 Tebo sebagaimana laporan penggunaan dana Bos tahun 2024 belum ada penjelasan detail dari Saliman
ini rincian penggunaan dana Bos SMPN 30 Tebo tahun 2024 Penerimaan peserta didik Baru Rp.3.170.000, Pengembangan perpustakaan pada tahap 1 sebesar Rp.31.996.000,Administarasi satuan pendidikan tahap 1 sebesar Rp.32.472.000 dan tahap 2 Rp.67.251.000,pengembangan profesi pendidik tahap 1 Rp.60.368.000,- tahap 2 Rp.5.708.000,dan
pembayaran honor tahap 1 Rp.60.384.000,- tahap 2 Rp.60.384.000,- Total Rp.120.768.000 serta jumlah tenaga honor yang dibiayai komite sekolah dan BOS
Tunggu hasil investigasi lebih lanjut
( tim )


























Komentar