Pungli di SD 90 Talang Pantai Akibat Pembiaran, Diminta Bupati Evaluasi Kinerja kadis Diknas Bungo

BUNGO1522 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Pungutan liar ( Pungli ) dilingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo pada satuan pendidikan ditingkat SD hingga SMP dengan mengkambing hitamkan komite sekolah terjadi akibat lemahnya pengawasan, pembinaan dan tindakan dari oleh pengawas,korwil dan kepala Dinas pendidikan kabupaten Bungo

Baru- baru ini sejumlah satuan pendidikan  tingkat  SD dan SMP melakukan pungutan terhadap murid untuk  acara  perpisahan dengan dalih kesepakatan orang tua murid ,siswa dan komite sekolah seperti yang terjadi di SMPN 1 Tanah Tumbuh dan sejumlah sekolah lainnya dibiarkan tanpa ada tindakan

Belum tuntas persoalan pungli perpisahan disekolah muncul lagi pungli pembelian drum band di SD 90 Talang Pantai kecamatan Bungo Dani   yang juga mengatasnamakan  komite sekolah sebesar Rp.150.000 dengan batas waktu pembayaran kurang lebih 1 bulan terhitung dari 2 Juni  sampai 30 Juli 2025

” Anak kami diwajibkan membayar iuran Rp150.0000 per KK untuk drum band ,Kami sangat keberatan dengan pungutan ini,” ujar sumber Jum’at (6/6/2025).

Dikatakan sumber bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan katanya pihak Sekolah sudah ditegur, tapi kenyataannya kami tetap diminta  iuran, dari yang sebelumnyo Rp200.000 turun menjadi Rp150.000 dan terkesan maksa dalam dua bulan ini harus lunas. Kalau tidak bayar kami belum tau apo sanksinyo nanti,” jelasnya.

Diketahui pungli mengatasnamakan komite sekolah di SD 90 Talang Pantai, ternyata Selasa ( 17/06/2025 ) Endy kadis pendidikan kabupaten Bungo baru memerintahkan sekdisnya Marjohan untuk memanggil kepsek SD 90 Talang Pantai dan Korwil X , M.Syafi’i

Sumber lain yang tidak disebutkan namanyanya , mengatakan ” Selama ini pungli disekolah  selalu dibiarkan ,kalau sudah viral baru ditindak lanjuti , tindak lanjutnya hanya sebatas dipanggil, ditegur dan pengembalian saja , sanksi tidak pernah diberikan kepada pelakunya ” Ujar Sumber

Perlu diingat tindakan pengembalian temuan tidak menyelesaikan masalah bila tidak ada sanksi terhadap pelakunya , contoh saja baru – baru ini ratusan kepsek dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait adanya dugaan gratifikasi pembelian buku,para kepala sekolah disuruh mengembalikannya. bahkan dengan senyum pun dana itu dikembalikan , semestinya malu bukannya bangga mengembalikan temuan ” ujar sumber menyayangi sikap pembiaran dan tidak tegasnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo

Diminta kepada bupati  Bungo untuk mengevaluasi kinerja  kadis pendidikan Bungo, sebagaimana slogannya kerja cepat dan terencana yang tidak mau kerja silahkan minggir  ( BN)

Komentar