Bungonews.net, BUNGO – Perlombaan MTQ tingkat kecamatan di kabupaten Bungo setiap tahunnya digelar sejak bulan April ternyata berpotensi penyalahgunaan dana desa karena tidak sesuai dengan ketentuan Permendes.
Hal ini diungkap oleh Koordinator Tenaga Ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten Bungo, Jhon Heri
” Pengalokasian dana desa untuk penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan di desa selama ini sudah menyalahi regulasi ,karena dana desa itu diperuntukan untuk kegiatan lokal berskala desa bukan kecamatan ” Tutur Jhon kepada Bungonews
Dikatakannya hal tersebut duatur dalan pasal 18, pasal 19, dan pasal 20 Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dikatakannya, menyiikapi hal tersebut pihaknya telah mengirim surat ke Inspektorat kabupaten Bungo dan BPKP Perwakilan Jambi agar MTQ tngkat kecamatan di kabupaten Bungo yang dikalkulasi menghabiskan anggaran dana desa Rp. 2,4 Miliar ditinjau ulang , tambahnya
Lebih lanjut ditegaskannya , ” Kami minta kepada APH untuk mengusut penggunaan dana desa tahun tahun sebelumnya,Kami mendapat informasi disalah satu kecamatan masiing – masing desa diminta iuran sebesar Rp.20 juta diluar desa selaku tuan rumah , ini harus dibongkar ” Tegasnya
Menanggapi pemberitaan Bungonews sebelumnya sejumlah camat mengaku telah dipanggil oleh inspektorat untuk koordinasi terkait rencana pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan ” Yo ,bang kami baru saja rapat koordinasi dengan inspektorat untuk pelaksnaan MTQ tingkat kecamatan apakah tahun ini tetap dilaksanakan atau tidak setelah ada koordinasi dengan aparat penegak hukum ( APH ) ” Tutur Sopuan camat Bathin III Ulu ( 14/04/2025)
Hal yang sama juga diakui oleh camat Bathin III Bungo, Novi Satria ” Ditunda dulu bang.Nanti ado rapat lanjutan antara pemda dan pihak terkait untuk selanjutnyo” tuturnya ( 15/04/2025 )
Menanggapi pertanyaan Bungonews, Suryana Hendrawati kepala Inspektorat Kabupaten Bungo mengatakan ” Nanti Keputusan finalnya akan disampaikan, karena Ibu Asisten I akan melaporkannya terlebih dahulu kepada Ketua LPTQ Kabupaten Bungo ” Tulisnya di pesan WA ( 15/04/2025 )
Salah seorang kades yang sengaja tidak disebutkan namanya mengaku sebagai tuan rumah MTQ tingkat kecamatan mengatakan ” Kami juga tidak mau bermasalah ,kalau menyalahi regulasi tentunnya kami mikir dua kali untuk menggunakan dana desa untuk MTQ tingkat kecamatan. ” Ucapnya
Selama ini dana desa dugunakan untuk MTQ tingkat kecamatan padahal kegiatan kecamatan yang dibebankan desa ,ini benar – benar keliru ” Tambah sembari menuturkan sebelumnya pernah ditunjuk sebagai Tuan rumah
Diminta APH untuk mengusut penggunaan dana desa untuk kegiatan MTQ tingkat kecamatan termasuk ditingkat Kabupaten yang diselenggarakan di kecamatan
Bu( BN – war )
























Komentar