Dibungo MTQ Kecamatan Gunakan Dana Desa Menyalahi Permendes, Ka.Inspektorat :Tahun Ini Ditunda Hingga Ada Keputusan Ketua LPTQ Kabupaten

BUNGO, PERISTIWA1679 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Perlombaan MTQ tingkat kecamatan di kabupaten  Bungo setiap tahunnya digelar sejak  bulan April ternyata berpotensi penyalahgunaan dana desa  karena tidak sesuai dengan  ketentuan Permendes.

Hal ini diungkap oleh Koordinator Tenaga Ahli  pemberdayaan masyarakat kabupaten Bungo, Jhon Heri

” Pengalokasian dana desa untuk penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan di desa selama ini  sudah menyalahi  regulasi ,karena  dana desa itu diperuntukan untuk kegiatan lokal berskala desa bukan kecamatan  ” Tutur Jhon kepada Bungonews

Dikatakannya hal tersebut duatur dalan pasal 18, pasal 19, dan pasal 20 Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dikatakannya, menyiikapi hal tersebut pihaknya telah mengirim surat ke Inspektorat kabupaten Bungo dan BPKP Perwakilan Jambi agar MTQ tngkat kecamatan di kabupaten Bungo yang dikalkulasi menghabiskan anggaran dana desa Rp. 2,4 Miliar ditinjau ulang , tambahnya

Lebih lanjut ditegaskannya , ” Kami minta kepada APH untuk mengusut penggunaan dana desa tahun tahun sebelumnya,Kami mendapat informasi disalah satu kecamatan  masiing – masing desa diminta iuran sebesar Rp.20 juta diluar desa  selaku tuan rumah , ini harus dibongkar ” Tegasnya

Menanggapi pemberitaan Bungonews sebelumnya sejumlah camat mengaku telah dipanggil oleh inspektorat untuk koordinasi terkait rencana pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan ” Yo ,bang kami baru saja rapat koordinasi dengan inspektorat untuk  pelaksnaan MTQ tingkat kecamatan apakah tahun ini tetap dilaksanakan atau tidak setelah ada koordinasi dengan aparat penegak hukum ( APH ) ” Tutur Sopuan camat Bathin III Ulu ( 14/04/2025)

Hal yang sama juga diakui oleh camat Bathin III Bungo, Novi Satria ” Ditunda dulu bang.Nanti ado rapat lanjutan antara pemda dan pihak terkait untuk selanjutnyo” tuturnya ( 15/04/2025 )

Menanggapi pertanyaan Bungonews, Suryana Hendrawati kepala Inspektorat Kabupaten Bungo mengatakan ” Nanti Keputusan finalnya akan disampaikan, karena Ibu Asisten I akan melaporkannya terlebih dahulu kepada  Ketua LPTQ Kabupaten  Bungo ” Tulisnya di pesan WA ( 15/04/2025 )

Salah seorang kades yang sengaja tidak disebutkan namanya  mengaku sebagai tuan rumah MTQ tingkat kecamatan mengatakan ” Kami juga tidak mau bermasalah ,kalau menyalahi regulasi tentunnya kami mikir dua  kali untuk menggunakan dana desa untuk MTQ tingkat kecamatan. ” Ucapnya

Selama ini dana desa dugunakan untuk MTQ tingkat kecamatan padahal kegiatan kecamatan yang dibebankan desa ,ini benar – benar keliru ” Tambah sembari menuturkan sebelumnya pernah ditunjuk sebagai Tuan rumah

Diminta APH untuk mengusut penggunaan dana desa untuk kegiatan  MTQ tingkat kecamatan termasuk ditingkat Kabupaten yang diselenggarakan di kecamatan

Bu( BN – war )

Komentar