Di Bungo Lagi Trend Kantor Desa Disegel Warga Karena Lambanya Pemda Menyikapinya

PERISTIWA1834 Dilihat

Bungonews.net – Penyegelan kantor desa ( kantor rio ) dikabupaten Bungo sudah menjadi trend  masyarakat Bungo sejak beberapa tahun belakangan ini

Penyegelan kantor desa dikabupaten Bungo yang menyebabkan terganggunya pelayanan masyarakat  merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh masyarakat akibat sikap pemerintah daerah dan instansi terkait  yang lamban menyikapi dan kurang tegasnya merealisasikan kesepakatan yang dinegosiasi

Berbagai kasus didesa dalam kabupaten Bungo yang bersentuhan langsung dengan  kepala desa ( kades red ) dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa dan seleksi perangkat desa hingga persoalan digaan perselingkuhan kepala desa dengan wanita lain ( WIL )

Kantor Desa Karak Apung Di Segel Emak – Emak Kades Mengundur Diri

Datuk rio ( kades red ) dusun Karak Apung kecamatan Bathin III Ulu kabupaten Bungo – Jambi berinsial ZA  akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades setelah ratusan  emak- emak menggelar aksi demo dan menyegel kantor  pada tanggal 24 Pebruari 2025 yang lalu atas dugaan  keterlibatanya  menjalin asmara dengan salah seorang wanita bersuami didusun nya ” Yo bang , usai emak – emak menyegel kantor desa datuk rio langsung mengundurkan diri, sikap yang diambli datuk rio ini adalah sikap gentelman supaya masalah tidak berlarut- larut ” Tutur Abu tokoh masyarakat setempat

Kantor Desa Empelu Diisegel Warga Desak Bupati Keluarkan SK Pemecatan

Tidak jauh beda dengan kasus yang menimpa dusun Karak Apung, di desa Empelu kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo, pada bulan Pebruari  kantor desa juga disegel oleh masyarakat agar datuk rio ( kades red ) dipecat dari  jabatannya sebagai kades

Kasus oknum datuk rio / kades Dusun Empelu ini awalnya digelar sidang adat desa yang disepakati diusulkan pemberhentiannya oleh BPD ke bupati Bungo, oleh instansi terkait, PMD dan camat Tanah Sepenggal disarankan untuk sidang adat tingkat kecamatan, Keputusan sidang memberikan sanksi adat terhadap kades dan pasangan WIL nya serta memberhentikan dengan tidak hormat datuk rio, tidak diterima oleh datuk rio sehingga digelar lagi sidang di kabupaten dengan menayangkan bukti berupa video rekaman sehingga datuk rio disarankan untuk mengundurkan diri

Singkatnya, apa yang telah menjadi kesepakatan ternyata tidak di jalankan juga dan tidak ada nya surat pengunduran diri dan tidak adanya SK pemecatan dari bupati Bungo, masyarakat dusun Empelu terpaksa menyegel kantor rio , hal ini diakui oleh warga setempat ” Warga kesal karena terkesan pihal.pemda bertele – tele padahal sudah cukup bukti untuk memecat datuk rio tersebut,karena itulah kantor desa disegel oleh warga.

Camat Tanah Sepenggal , M.Aris,S.Kom dimintai tanggapanya lebiih memilih diam ketimbang memberilan informasi tindak lanjut kasus tersebut

Kantor Desa Tanah Periuk Juga disegel,masyarakat minta bukti pengembalian Temuan Dana Desa

Usai melakukan demomstrasi di depan kantor bupati Bungo pada pertengahan September 2024 yang lalu mendesak agar datuk rio dusun Tanah Periuk kecamatan Tanah Sepemggal lintas di non aktifkan   terkait dugaan penyimpangan dana desa juga bermuara pada penyegelan kantor desa

Dengan alasan dan pertimbangan terganggunya pelayanan masyarakat, kantor desa Tanah Periuk dibuka dengan catatan diserahkan ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan audit

Tidak adanya kepastian dan tidak adanya bukti pengembalian temuan, masyarakat kembali mempertanyakan nya , bahkan sempat di posting di Facebook oleh warga setempat

Sulaiman,S.Sos camat Tanah Sepenggal lintas membenarkan, ” Yo bang kini masyarakat dusun Tanah Periuk kembali mempertanyakan tindak lanjut dari audit dana desa , masyarakat minta bukti pengembalian jika temuanya sudah dikembalikan ” Ucap camat Tanah Sepenggal Lintas kepada Biungonews ( 28/02/2025 ) yang lalu

Tolak Penetapan TSK  Datuk Rio, Kantor Desa Sekar Mengkuang Disegel

Kantor desa Sekar Mengkuang kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang disegel oleh warga dan  perangkat desa sebagai bentuk dukungan terhadap datuk rio ( kades ) menegakan Perdus larangan Miras serta menolak ditetapkan datuk rio sebagai TSK oleh penyidik polres Bungo atas sangkaan melakukan tindak kekerasan

Penolakan penetapan TSK terhadap datul roo  yang sebelumnya disampai digelar aksi demo dipan mapolres Bungo dan pengembalian aset desa berupa.kendaraan roda empat dan roda dua ke PMD Bungo, hal tersebuy diakui dan dibenarkan oleh Putra Buana camat Limbur Lubiuk Mengkuang.

Penyegelan kantor desa yang disebutkan diatas ternyata masih ada kantor desa lainnya dikabupaten Bungo yang disegel oleh warga ada kejelasan ujung pangkalnya

#Redaksi

Komentar