Bungonews.net – Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan mendesak kejaksaan tinggi Jambi untuk memanggil kepala dinas PUPR dan kabid BIna.Marga Tebo terkait hasil temuan BPK RI terhadap proyek tahun 2023 yang diduga adanya mark- up volume sehingge menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.2,2 Miliar

Tidak hanya persoalan dugaan mark – Up volume ,Hadi Prabowo alias Bowo mecurigai adanya kecurangan dalam proses lelang proyek. Bowok juga menantang kejaksaan tinggi Jambi melakukan audit menyeluruh kualitas dan kuantitas proyek PUPUR yang menjadi temuan BPK RI tersebut
” Kajati Jambi harus.berani audit menyeluruh terhadap Kualitas dan kuantitas dari item pekerjaan yang menjadi temuan pada paket proyek Dinas PUPR Tebo, libatkan BPKP untuk menghitung dan melakukan audit antara laporan realisasi, dan fakta dilapangan” Tegas bowok (2/3/2025 )
Diantaranya Paket 9 (Rekonstruksi Jalan Nasional – Blok E Alai Ilir yang dikerjakan oleh CV. BINTANG PERDANA dengan nilai HPS Rp. 3.017.860.371,0 Dan nilai Kontrak Rp. 2.927.509.276,95 terdapat selisih antara HPS dengan penawaran sekitar Rp 90.351.094,05 atau sekira 3%. ucap Hadi Prabowo
Ditambahkannya, “Mulai dari proses lelang sufah ada upaya curang hal imi dapat dilihat pada nilai HPS ,pada pelaksanaan fisiknya pun bermasalah
dan menjadi temuan dimana pekerjaan Perkerasan Beton Semen dengan Anyaman Tulangan Tunggal, satuan M3 Kontraknyanya Rp.2.124.870.000,00 Terpasang 1.708.172.812,50 selisih 416.697.187,50 ***


























Komentar