Bungonews.net, BUNGO – Diperoleh informasi Tunjangan Jabatan Fungsional ( Jafung ) ASN dikabupaten Bungo yang ditunggu – tunggu sudah mulai dibayarkan terhitung tahun 2025, sedangkan 3 tahun sebelumnya masih dalam tanda tanya besar apakah akan tetap dibayarkan ( Rapel ) atau tidak, belum ada jawaban pasti dari Pemerintah kabupaten Bungo
” Alhamdulillah tunjangan jabatan fungsional kami sudah mulai dicairkan terhitung 2025 ini bang, terimo kasih atas bantuannyo bang” Tutur salah seorang ASN di lingkup setda Bungo sengaja mengabari bungonews ( 4/2/2025 )
Kendatipun sudah dibayar terhitung tahun 2025 tapi yang 3 tahun sebelumnya yang dijanjikan belum jug dibayar bang, kami akan mempertanyakan masalah ini dan berkoordinasi dengan BPK apa alasan pemda Bungo tidak membayarnya ” Ujar sumber
Terkait pembayaran tunjangan Jafung ASN di kabupaten Bungo, Rachmat Kepala BPKAD kabupaten Bungo sebelumya menegaskan bahwa akan membayar tunggakan tunjangan Jafung ASN Bungo setelah adanya pengesahan APBD tahun 2025 sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya
Kembali dikonfirmasi , apakah tunjangan jafung ASN Bungo 3 tahun sebelum nya akan dibayarkan juga? M.Rachmat Kepala BPKAD Bungo yang menjanjikan akan bertatap muka dengan Bungonews ,dikonfirmasi via telpon (4/02/2025 ) belum memberikan jawaban
Diketahui berdasarkan Peraturan Bupati Bungo Nomor 8 Tahun 2024, tunjangan jabatan ASN dibayarkan bersamaan dengan gaji induk ,besarannya ditentukan berdasarkan jabatan dan pangkat masing-masing ASN. Selain itu, tunjangan jabatan ASN juga dapat dibayarkan dalam bentuk tunjangan kinerja, yang besarnya ditentukan berdasarkan kinerja dan prestasi ASN dan Pembayaran tunjangan jabatan ASN di Kabupaten Bungo dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo melalui BPKAD kabupaten Bungo ( BN – war )
Komentar