Kejari Bungo Tetapkan Empat TSK Korupsi Pajak Kendaraan Samsat Bungo Yang Merugikan Negara Sebesar Rp.1,9 Miliar

NASIONAL6523 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Sebelumnya kejaksaan negeri Bungo mengungkap dan menetapkan  tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi dikabupaten Bungo , kali ini giliran kasus pajak kendaraan pajak di Samsat Bungo yang sempat meredup kembali menghebohkan

Hari ini, Jum,at (31/1/2025 ) kejaksaan negeri menetapkan dan menahan empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pengelolaan pajak kendaraan bermotor  di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019

Kepala Kejari Bungo, Krisdianto, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Silfanus R. Simanullang, SH, MH,dalam komferensi pers menerangkan  bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing

“Kita menetapkan empat tersangka. Keempatnya yaitu MS (43), seorang PNS yang menjabat sebagai Bendahara Penerimaan Samsat Bungo pada 2019; berinisial AHS, pegawai tidak tetap (PTT) di Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo; kemudian RS, pekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo; serta MW, seorang petugas keamanan (security) di Jasa Raharja Samsat Bungo. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar,” ujar Krisdianto.

Lebih lanjut, Kejari Bungo memastikan bahwa keempat tersangka telah ditahan di Lapas Bungo untuk 20 hari ke depan. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.

“Kami melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Bungo guna memperlancar proses penyidikan,” tambahnya. ( BN )

Komentar