Bungonews.net, BUNGO – Kasus dugaan perseliingkuhan antara datuk rio ( kades red ) dusun Empelu dengan Isteri warganya sendiri terus berlanjut
Hari ini, Senin ( 20/1/2025 ) masyarakat dusun Empelu kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo – Jambi mendesak bupati Bupati Bungo untuk mengeluarkan SK pemecatan dengan tidak hormat ( PTDH )
” Benar, hari ini Masyarakat Dusun Empelu bersama BPD dan LAM Dusun Empelu akan menunggu di depan Kantor Bupati sampai menerima SK PTDH Rio Empelu yang ditandatangani Bupati Bungo ” Tutur Imam Ilham tokoh mayarakat setempat
Dijelaskannya , Masyarakat menyerahkan kepada camat Tanah Sepenggal menghadap bupati untuk mempertanyakak usulan pemberhentian rio dusun Empelu teraebut sedangkan masyarakat bersama LAM, BPD menunggu di depan kantor bupati ” Jelasnya
Kesepakatan masyarakat bersama BPD dan LAM mendesak bupati Bupati Bungo mengeluarkan SK pemberhentian datuk rio Empelu berdasarkan keputusan rapat, Minggu (19/1/2025 )
Berikut ini keputusannya :
1. Secara hukum adat Dusun Empelu Sdr. Jusriwan dinyatakan/divonis bersalah secara sah dan meyakinkan bahwa ia telah melakukan tindakan asusila yaitu perselingkuhan dan perzinaan dengan Sdri. Desma Roza berdasarkan kesaksian dan fakta yang ditemukan oleh LAM Dusun Empelu.
2. Akibat dari poin 1 maka LAM Dusun Empelu menjatuhkan sanksi hukum _nan delapan penuh yaitu cuci kampung_ dengan menyerahkan seekor kerbau, 100 rantang beras, 100 tali kelapa, ditambah _seasam segaram selemak semanih._ Hukuman dijatuhkan karena yang bersangkutan adalah seorang Rio sekaligus pemangku adat Dusun Empelu _(Ughang gedang belaku kecik)._
3. Jika Sdr. Jusriwan tetap tidak menyerahkan patuh (tunduk kepada Adat Dusun Empelu) maka kepada yang bersangkutan dijatuhi sanksi “Carilah bukit nan dado berangin, lurah nan dado berayik, bekambing kijang, beayam kuau” yang artinya tidak boleh masuk ke Dusun Empelu sebelum membayar utang adat.
4. Mengenai proses PTDH Rio Empelu maka Camat Tanah Sepenggal Senin pagi akan menghadap Bupati Bungo mempertanyakan perihal usulan Pemberhentian Rio Empelu.
5. Masyarakat Dusun Empelu bersama BPD dan LAM Dusun Empelu akan menunggu di depan Kantor Bupati sampai menerima SK PTDH Rio Empelu yang ditandatangani Bupati Bungo pada hari Senin itu juga.
Sementara camat Tanah Sepenggal, M.Aris.S.Kom dikonfirmasi belum memberikan jawaban ( Daus)
Komentar