Bungonews.net, BUNGO – Dugaan perselingkuhan antara oknum datuk rio ( kades red ) dengan wanita bersuami yang juga warganya sendiri kian memanas, pasalnya hari ini, Senin (30/12/2024 ) BPD akan menghadap bupati Bungo menyampaikan berita acara usulan pemberhentian datuk rio dusun Empelu



” Malam tadi, Minggu (29/12/2024 ) BPD , perangkat desa san lembaga adat telah rapat menindak lanjuti dugaan perselingkuhan datuk rio dengan isteri orang, Rapat memutuskan hari ini BPD akan menghadap bupati menyampaikan hasil rapat untuk usulan pemberhentian datul rio ” tutur sumber kepada bungonews sembari mengirim rekaman vidio rapat dan berita acara rapat
Dalam Berita acara rapat yang ditanda tangani oleh ketua BPD dusun Empelu yang dilampirkan daftaf hadir yang ditanda tangani oleh 36 orang peserta rapat yang terdari kepala kampung ,perangkat desa, BPD, lembaga adat dan perwakilan masyarakat lainnya, dengan kesepakatan sebagai berikut :
1. Bahwa berdasarkan hasıl musyawarah Lembaga Adat Dusun Empelu, bahwa Sdr. Jusriwan sebagal Pemangku Adat diduga telah melakukan tindakan asusila yang melanggar ketentuan adat, dan yang bersangkutan tidak tunduk dan patuh terhadap proses penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Lembaga Adat Dusun Empelu, sehingga kasus tersebut berlanjut ke pihak berwajib.
2. Berdasarkan angka 1, BPD mengusulkan pemberhentian tidak hormat terhadap Sdr. Jusriwan sebagal Rio Dusun Empelu kepada Bupati Bungo melalui Camat Tanah Sepenggal dan Kantor PMD Kabupaten. Bungo.
3. Bahwa operasional Pemerintahan Dusun Empelu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
4. Pelaksana tugas Rio dilaksanakan oleh Sekretaris Dusun.
5. Hasll musyawarah dusun Ini akan segera disampaikan kepada Camat Tanah Sepenggal dan Bupati Bungo untuk mendapatkan tindak lanjut mengenai status Rio Dusun Empelu.
Usulan pemberhentian datuk rio dusun Empelu ini diperkuat dengan surat nomor : 412.2/2//BPD.Emp/2024 dengan perihal : Usulan Pemberhentian Sdr. Jusriwan sebagai Rio Dusun Empelu yang ditujukan ke Bupati Bungo Cq.Kadis PMD kabupaten Bungo yang ditembuskan ke Kapolres Bungo, Camat Tanah Sepenggal, Ketua LAM Kec. Tanah Sepenggal, Bhabinkamtibmas Dusun Empelu.dan Babinsa Dusun Empelu.
Surat usulan pemberhentian rio dusun Empelu tersebut ditanda tangani dan di cap stempel ketua BPD dusun Empelu
( Tim )


























Komentar