Bungonews.net, BUNGO – Didik Darmadi Pejabat pembuat Komitmen ( PPK ) proyek pembangunan Pagar lapangan Bola Kaki, Pembangunan Trinun Mini dan Pembangunan gedung futsal Disporapar kabupaten Bungo yang sebelumnya menegaskan akan memanggil puluhan rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek pokir yang mayoritas tidak memasang papan merek , bekerja asalan tidak memperdomani teknis dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan time svhedulle mengaku telah memanggil dan mengingatkan rekanan.
” Sudah kami panggil dan bahkan sudah kami sampaikan surat peringatan kepada rekanan ” Tutur Didik Darmadi PPK Disporapar menjawab pertanyaan Bungonews sembari menyebut lokasi proyek pokir yang berpotensi bermasalah tersebut ( 12/11/2024)
Diketahui puluhan proyek Pokir DPRD kabupaten Bungo di Disporapar kabupaten Bungo tersebut bersumber dari dana APBD 2024 yang dikerjakan oleh rekanan asal Bungo tersebut dengan rentang waktu 90 hari kalender terhitung bulan September 2024
Pantauan media ini dilapangan ditemukan sejumlah proyek pokir disporapar Bungo tersebut sengaja tidak memamasang papan merek proyek agar tidak diketahui oleh publik , selain itu ditemukan beberapa proyek baru dimulai pembangunan dan bahkan ada juga yang belum dimula pengerjaannya sedangkan waktu pelaksanaan sudah akan berakhir.
Mengenai kegiatan penbangunan gedung serba guna di dusun Tanjung belit sebesar Rp.630 juta yang dimenangkan oleh CV.Endrotama Enggenering, Didik Darmadi PPK yang mengaku tidak mengerti teknis dan tidak paham administrasi proyek mengatakan kegiatan pembangunan gedung serbaguna dusun Tanjung belit kecamatan Jujuhan belum dikerjakan karena kontraknya baru ditanda tangani oleh rekanan ( BN )





















Komentar