Bungonews.net, BUNGO – Realisasi dana Corporaye Sosial Responsibikty ( CSR ) atau tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan perusahaan ( TSLP ) kian menarik diungkap , pasalnya masing- masing instansi terkait mengaku tidak tahu dengan dalih belum terbentuk forum pengawasan dan pembinaan dan tidak ada laporan dari perusahaan, padahal Perda nomor 13 tahun 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN menegaskan pembentun tim pengawasan dan pembinaan, kewajiban perusahaan melaporkan CSR dan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan program CSR dan tidak melaporkannya
Menariknya lagi ternyata pernyataan bahwa tidak ada laporan CSR sebagainana diakui oleh kepala Bappeda Bungo dan kabag SDA setda Bungo terbantahkan karena diakui oleh beberapa perusahaan dikabupaten Bungo melaporkan setiap tahun realisasi CSR ke Bappeda kabupaten dan provinsi Jambi
Uniknya lagi, Ir.Supriyadi mantan kepala Dinas Koperindag Bungo yang sekarang menjabat asisten 2 Setda Bungo lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban
” Kami tidak tahu” ucap Dedy Irawan kaban Bappeda Kabupaten Bungo menjawab pertanyaan Bungonews terkait nominal CSR setiap tahun yang dilaporkan oleh masing – masing perusahaan
Pengakuan tidak tahu kaban Bappeda kabupaten Bungo diperkuatnya dengan alasan klasiknya tidak ada laporan yang disampaikan karena belum terbentuknya forum pengawasan dan pembinaan CSR / TLSP yang diatur dalam perda nomor 13 tahun 2014
“Sampai hari ini belum terbentuk forumnya, semestiya sudah terbentuk , mudah-mudahan saja kedepan CSR bisa diketahui dan terkoordinir oleh pemda ” Tuturnya berdalih
Diakuinya bahwa program CSR yang dimaksud khusus untuk pendidikan koordinatornya adalah ir .Supriyadi asisten 2 setda Bungo
Berulangkali dikonfirmasi Supriyadi tidak memberikan jawaban dan tidak meresfon ,beliau lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban.
Sementara Humas perusahaan di wlayah Pelepat yang tidak dituliskan namannya justeru mengaku setiap tahunya melaporkan ke Bappeda kabupaten dan provinsi terkait CSR dari perusahaan
Pengakuan tidak tahu dan belum terbentuknya forum pengawasan dan pembinaan CSR tersebut terbantahkan oleh pengakuan salah satu perusahaan di wilayah kecamatan pelepat
” Kita rutin laporkan realisasi CSR ke pemerintah kabupaten dan provinsi pak ” Tutur sumber sembari mengirim realisasi CSR tahun 2022 dan 2023 ke Bungonews
Kuat dugaan ada kesengajaan dari instansi terkait tidak memberikan informasi realisasi CSR agar tidak diketahui oleh publik, dimiinta kepada APH untuk menelusurinya ( BN )
Komentar