Dana CSR di Bungo Kian Menarik, Ir.Supriyadi Koordinator CSR ” BUNGKAM “

NASIONAL860 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Realisasi  dana Corporaye Sosial Responsibikty ( CSR ) atau  tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan perusahaan ( TSLP )  kian menarik diungkap , pasalnya masing- masing instansi terkait mengaku  tidak tahu  dengan dalih  belum  terbentuk  forum pengawasan  dan  pembinaan dan tidak ada laporan  dari  perusahaan, padahal Perda nomor 13 tahun 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN menegaskan  pembentun tim pengawasan dan pembinaan, kewajiban perusahaan melaporkan CSR  dan  sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan program CSR  dan tidak melaporkannya

Menariknya  lagi ternyata pernyataan  bahwa tidak  ada laporan  CSR sebagainana  diakui oleh  kepala Bappeda Bungo dan kabag SDA setda Bungo terbantahkan karena diakui oleh beberapa perusahaan dikabupaten Bungo  melaporkan setiap tahun realisasi  CSR ke Bappeda kabupaten  dan provinsi Jambi

Uniknya lagi, Ir.Supriyadi mantan kepala Dinas Koperindag Bungo  yang sekarang menjabat asisten 2 Setda Bungo lebih memilih bungkam ketimbang memberikan  jawaban

” Kami tidak tahu” ucap Dedy Irawan kaban Bappeda Kabupaten Bungo menjawab pertanyaan Bungonews terkait  nominal CSR setiap tahun  yang  dilaporkan oleh masing – masing perusahaan

Pengakuan tidak tahu  kaban Bappeda kabupaten Bungo diperkuatnya  dengan alasan klasiknya  tidak ada laporan yang disampaikan karena belum terbentuknya  forum pengawasan dan pembinaan  CSR / TLSP yang diatur dalam perda nomor 13 tahun 2014

“Sampai hari ini belum terbentuk forumnya, semestiya sudah terbentuk , mudah-mudahan saja kedepan CSR bisa diketahui dan terkoordinir oleh pemda ” Tuturnya berdalih

Diakuinya bahwa program CSR yang dimaksud  khusus untuk  pendidikan  koordinatornya adalah ir .Supriyadi asisten 2 setda Bungo

Berulangkali dikonfirmasi  Supriyadi tidak memberikan jawaban dan tidak meresfon ,beliau lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban.

Sementara Humas perusahaan di wlayah Pelepat yang tidak dituliskan namannya  justeru mengaku setiap tahunya melaporkan  ke Bappeda kabupaten  dan provinsi terkait CSR dari perusahaan

Pengakuan tidak tahu dan belum terbentuknya forum pengawasan dan pembinaan CSR tersebut terbantahkan  oleh pengakuan salah satu perusahaan di wilayah kecamatan pelepat

” Kita rutin laporkan realisasi CSR ke pemerintah kabupaten dan provinsi pak ” Tutur sumber  sembari mengirim  realisasi CSR tahun 2022 dan 2023 ke Bungonews

Kuat dugaan  ada kesengajaan dari instansi terkait tidak memberikan informasi  realisasi  CSR agar tidak diketahui oleh publik, dimiinta kepada APH untuk menelusurinya ( BN )

 

Komentar