Bungonews.net, BUNGO – Diketahui beberapa tahun yang lalu dana Corporaye Sosial Responsibikty ( CSR ) atau tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan perusahaan ( TSLP ) dikabupaten Bungo diawasi dan dilakukan pembinaan oleh Forum pengawasan dan pembinaan CSR sehingga Dana CSR yang disalurkan oleh masing – masing perusahaan ,pelaku usaha termasuk jasa keuangan dan Perbank , bahkan pengalokasiannya dapat diketahui. hal ini terungkap disaat pembangunan tugu air mancur simpang drum dan dijadikan alasan mengapa CSR perusahaan tersebut dibangun tugu air mancur
Pembentukan forum pengawasan dan pembinaan CSR dikabupaten Bungo tersebut diperkuat dengan PERDA NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Dalam Perda tersebut menyebutkan untuk mempermudah koordinasi dibentuk Forum CSR / TSLP
Ketika persoalan tersebut dikonfirmasi , Dasmardi bagian Sumber daya Alam ( SDA ) setda Bungo ngaku tidak tahu persis berapa nominal CSR pertahun yang disetorkan atau yang disalurkan oleh perusahaan dalam kabupaten Bungo ” Saya tidak tahu persis soal nominalnya karena masing – masing perusahaan menyalurkan bantuannya sesuai dengan kemampuannya, yang kami tahu CSR hanya berbentuk untuk pendidikan yang biaya ditanggung oleh perusahaan hingga selesai pendidikan di Jogja , kalau itu mungkin bisa diketahui berapa nominalnya namun untuk lebih jelasnya tanyakan saja dengan kepala Bappeda atau dengan asisten 2 setda yang membidangi CSR ” Tuturnya menjelaskan
Lebih lanjut dikatakannya , ” Sebenarnya bagian SDA ini hanya menyelesaikan persoalan SDA dan konflik perusahaan dengan masyarakat yang berkaitan dengan SDA ,misalnya saja peristiwa antata masyarakat pencari damar dengan perusahaan batu bara di wilayah Jujuhan beberapa waktu yang lalu ,kami harus melibatkan diri menyelesaikannya ” tambahya
Senada dengan itu , Deddy Irawan kepala Bappeda Kabupaten Bungo juga mengaku tidak tahu persis soal CSR apalagi soal jumlah dana CSR dari perusahaan
” Soal berapa nominal CSR dikabupaten Bungo kami tidak tahu karena masing – masing perusahaan biasanya langsung menyerahkan CSR ke masyarakat ” tutur Deddy Irawan mengawali percakapannya melalui sambungan telpon dengan bungonews.
Bukankah sebelumnya sudah ada forum pengawasan dan pembinaan CSR dikabupaten Bungo sehingga diketahui perusahaan mana saja yang telah menyalurkan CSR dan bisa diketahui nominalnya dari laporan perusahaan ? dikatakan Deddy Irawan bahwa sepengetahuannya dana forum yang dimaksud belum terbentuk ” Melalui Forum pengawasan dan pembinaan CSR /TSLP bisa diketahui perusahaan mana saja yang telah menyalurkan CSR baik berupa uang tunai, barang maupun program yang dapat dilihat dari laporan dari masing – masing perusahaan , sayangnya forum pengawasan dan pembinaan CSR tersebut belum terbentuk ” Tutur Deddy mangakui
Kedepan kita lakukan pembenahan dan dilakukan pengawasan dan pembinaan terkait CSR tersebut ” Pungkasnya
Menariknya , asisten 2 setda Bungo mantan kadis koperindag kabupaten Bungo , berulangkali dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, begitu juga halnya dengan kepala BPKAD kabupaten Bungo, M.Rachmat belum memberikan tanggapan terkait Dana CSR dikabupaten Bungo
Tunggu khabar selanjutnya ,hasil investigasi dan pengakuan masing – masing perusahaan dikabupaten Bungo terkait CSR tersebut ( BN- war )
Komentar