Razia Tambang Emas Tanpa Izin, Di Batu Kerbau Ditemukan Asbuk Bekas, di Sungai Telang Ditemukan 1 Unit Alat Berat Rongsokan

BUNGO1216 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Komitmen kepolisian memberantas kejahatan lingkungan diwilayah hukum pollres Bungo patut diapresiasi,  tim polres Bungo kembali menggelar razia penambang emas tanpa izin ( PETI ) didua lokasi yakn di diwilayah dusun Batu kerbau kecamatan Pelepat dan dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III Ulu

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono  melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP.M.Noer menegaskan komitmen tersebut

“Bersama dukungan masyarakat, kami akan terus memberantas aktivitas penambangn emas tanpa izin, khususnya di wilayah hukum Polres Bungo. Aktivitas ilegal tersebut merusak lingkungan!” ungkap M Noer ( dikutip dari Rilis pers 24/10/2024 )

Dijelaskannya di dusun Batu Kerbau tim menemukan rongsokan satu unit alat penyaring bekas (Asbuk. Red) yang pernah digunakan untuk menambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng di kawasan Sungai Napal  Satu unit asbuk yang diduga sudah lama ditinggal pelaku penambang ilegal, kemudian dibakar di lokasi

Sementara diwiliayah dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III Ulu razia yang dipimpin oleh kasatreskrim polres Bungo AKP Febrianto berhasil menemukan satu unit alat berat jenia Excavator merek Sany warna kuning yang ditutupi dengan tumpukan kayu dan ranting

“Tim kita berangkat melakukan penyisiran dengan jalan kaki di aliran sungai Batang Bungo dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, untuk melakukan penyelamatan terhadap perusakan lingkungan oleh aktivitas PETI,” kata AKP Febrianto, Kamis (24/10/2024).

Setelah berjalan kaki hampir 3 jam, AKP Febrianto menjelaskan, timnya menemukan barang-barang berupa asbuk yang diduga bekas kegiatan penambangan emas, lubang bekas galian.

“Setelah menemukan beberapa barang bukti, kemudian tim melanjutkan menyusuri aliran sungai Batang Bungo, karena menemukan jejak alat berat,” jelasnya.

Ia menerangkan, setelah mengikuti jejak alat berat, pihak kepolisian berhasil menemukan satu buah alat berat jenis Excavator merk SANY warna kuning yang ditutupi dengan tumpukan kayu dan ranting.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap alat berat jenis excavator merk SANY warna kuning tersebut, sudah tidak dilengkapi komputer dan kunci kontak. Langsung kami police line,” terangnya.

Febrianto menambahkan, adapun barang bukti yang diduga milik para pelaku ilegal tersebut berupa asbuk yang diduga bekas aktifitas PETI, 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merk SANY warna kuning, dalam keadaan tidak ada komputer,kunci kontak. Dan tidak terdapat SN Unit.

“Ada beberapa alat bukti yang kita Police dilokasi, karena akses jalan untuk membawa alat bukti tidak memungkinkan,” tambahnya.

Ia berharap, untuk menyelamatkan aset negara berupa hutan dari kepunahan, para pihak yang berwenang agar selalu melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal dilokasi Dusun Sungai Telang.

“Perlu dilakukan kerjasama dengan pihak aparat Desa untuk dapat melakukan pengawasan bersama dengan Polres Bungo, guna mencegah terjadinya aktifitas penambangan emas ilegal yang dapat memicu munculnya konflik sosial dengan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan karena kondisi sungai yang keruh,” harapnya. ( BN )

 

Sumber : Humas Polres Bungo | Bungonews

 

Komentar