Bungonews.net -Sulitnya mengakses ( eror ) e- materai beberapa hari yang lalu membuat para pelamar CPNS se tanah air kebingungan dan nyaris putus asa sedangkan jadwal pendfaran berakhir tanggal 6 September 2024.
Menyikapi hal tersebut pemerintah melalui Badan Kepegawaian negara ( BKN) memperbolehkan pelamar CPNS menggunakan materai konvesional ( tempel ) dan memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 10 September 2024
Diperbolehkan menggunakan materai tempel untuk melamar CPNS tersebut berdasarkan surat dari BKN yang ditanda tangani oleh deputi bidang sistem informasi kepegawaian pada tanggak 5 September 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan pejabat pembina kepegawaian instansi daerah
Surat tersebut memuat 4 point, diantaranya :
1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Τ.Α. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e- meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen sebagaimana angka 2
4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Kepala BKPSDMD kabupaten Bungo, R.Wahyu Sarjono dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari BKN terkait penggunaan materai konvensional ( tempel ) untuk lamaran CPNS 2024
” Benar ada surat dari BKN yang memperbolehkan pelamar CPNS menggunakan materai konvensional (tempel) ” Tuturnya
Lebih lanjut dikatakannya , masa pendaftaran yang dijadwalkan sampai tanggal 6 September 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024 ” Untuk masa pendaftarannya diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024 ” pungkasnya
Dengan adanya kebijakan pemerintah memperpanjang masa pendaftaran CPNS dan memperbolehkan menggunakan materai konvensional para pelamar CPNS pun kembali legah ( BN – war )


























Komentar