Bungonews.ner, BUNGO – Tiga tahun lebih janji manis perusahaan milik daerah ( BUMD ) Pt Bungo Dani Mandiri Utama ( BDMU ) sebagaimana dijanjikan oleh H.Syaiful Azhar mantan asisten II Setda Bungo yang juga Komisaris Utama BDMU yang akan melunasi sisa utang gugatan eks karyawan sebesar Rp. 421 juta di awal tahun 2024 namun hingga pensiun janji manis komisaris utama tersebut hanya isapan jempol saja
Kesal di PHP, Ading sandiko perwakilan eks karyawan kembali mendesak bupati Bungo H.Mashuri segera melunasinya jika tidak akan dilakukan aksi demontrasi ke kantor bupati
” Sampai hari ini belum ado realisasinyo bang , kami mendesak bupati Bungo segera melunasinya sebagaimana intruksinya kepada direktur BUMD beberaoa waktu yang lalu , kami masih menunggu janji tersebut jika tidak maka dipastikan akan ada demo lagi ” tutur Ading Sandiko yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya H.Marwan Padli, HM.SH,MH (27/07/2024 )
Dengan tegas Ading mengatakan bahwa pihaknya tidak mau lagi menjadi korban PHP dan tidak mau lagi dibohongi ,karena itulah ia memberi deadline waktu jelang akhir bulan Juli 2024
Sebelumnya Ading Sandiko mengutarakan niatnya bersama rekan – rekan yang di pecat oleh BUMD untuk memperbaiki kuburan almarhum Yandi ( eks Karyawan ) ” Kami sudah sepakat dan sudah menghubungi ahli waris almarhum bang Yandi , kalau ada pembayaran bulan Juli ini kami sepakat untuk memperbaki kuburan almarhum dan memberikan apa yang menjadi hak ahli warisnya ” Pungkas Ading sembari minta keseriusan pemda dan BUMD untuk menepati janjinya ( War)
Komentar