Diminta APH Usut APBDES dan Asset Desa Pematang Sapat Dilahan HGU PTP N IV RIMSA

NASIONAL, TEBO1507 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – Polemik desa Pematang Sapat kecamatan Rimbo kabupaten Tebo – Jambi  dilahan HGU PTP IV Rimbo Satu ( RIMSA ) tidak hanya persoalan penyalahgunaan HGU namun desa ini terancam tidak akan dikucurkan lagi dana ADD dan DD tahun berikutnya bahkan persoalan  penggunaan APBDes yang bersumber dari dana ADD dan DD  patut dicurigai begitu juga halnya dengan status Asset desa yang dibangun di lahan HGU

Belum lama ini mencuat kasus pengadaan sapi dan penjualan sapi yang menggunakan dana desa yang diduga dijual oleh oknum, begitu juga halnya dengan budi daya jamur tiram  yang dikelola oleh kelompok tani dan persolan pembangunan gedung hold olataga dan  tempat toko manisan yang dikelola oleh BUMDes .

Sumber bungonews berinisial AM mengatakan bahwa peternakan sapi yang dikelola oleh BUMDes Pematang Sapat pernah bermasalah  karena sapi dijual oleh oknum pengurus “Peternakan sapi di Pematang Sapat sempat heboh karena diduga dijual oleh oknum pengurus, sekarang saya tidak tahu apakah sapinya masih ada atau tidak ” Tutur sumber

Tidak hanya itu budidaya jamur hingga saat ini tidak ada kejelasa ,yang mengelola  budidaya jamur tersebut orang tua dari salah seorang perangkat desa , begitu juga halnya dengan bangunan toko manisan dan bangunan serba guna ” tambahnya

Dikonfirmasi  persolaan tersebut dan persoalan asset desa di lahan HGU PTP N IV Rimsa ,kepala desa Pematang Sapat tidak memberlkan jawaban alias bungkam

Sementara sekretris desa pematang Sapat, mengakui bahwa asset desa Pematang Sapat benar dibangun di lahan HGU PTP N IV Rimsa

” Benar pak tanah tenpat bangunan asset desa seperti gedung serbaguna , gedung PKK ,gedung kantor desa berada dalam areal HGU PTP N IV Rimsa ,dan ada izin nya dari manager PTP N IV Rimsa” Tuturnya kepada Bungonews

Ditanya persoalan budidaya Jamur menurut  Aditya dikelola oleh kelompok tani bukan dikelolla oleh BUMDes ” Budidaya jamur didesa kami dikelola oleh kelompok tani bukan oleh BUMDes , yang dikelola oleh BUMDes hanya peternakan sapi dan toko manisan saja ” imbuhnya

Ditanya apakah usaha budidaya jamur tersebut masih beroperasi hingga saat ini , Adiitya tidak memberikan jawaban, sementara untuk kegiatan Bumdes hasil usahanya dibagi sesuai denga prosentase untuk pendapatan desa ‘ tambahnya .

Menanggapi persoalan ancaman tidak akan dikucurkannya dana ADD dan DD pada tahun berikutnya sebagaima penyampaian camat Rimbo Bujang , Adity mengaku bellum bisa mempastikannya karena belum ada pemberitahuan dari camat maupun pihak Dinas PMD kabupaten Tebo

” Sampai hari ini belum ada pemberitahuan dari camat dan instansi terkait ke  kami terkait ancaman tidak dikucurkannya dana ADD dan DD karena rencana penggabungan dusun di desa Sapta Mulya kedesa Pematang Sapat belum ada kesepatan ” ujarnya menjelaskan

Sementara Bagiyo Santoso, kades Sapta Mulya ditanya persoalan rencana bergabungnya beberapa dusun dalam desanya sebagai upaya menyelematkan desa Pematang Sapat agat tetap diakui sebagai desa , dikatakannya

” Warga kami menolak untuk bergabung ke desa Pematang sapat ” tuturnya.

Sementara pihak PTP N IV Rimsa dikonfirmasi alasan pemberian izin kepada desa Pematang Sapat untuk membangun asset desa di laha HGU tidak berkomentar banyak

” Kami cari datanya dulu pak nanti kami informasikan ke bapak ” tutur Novalindo  staf direksi PTP N VI Jambi kepada Bungonews ( 7/7/0/2024 ) yang lalu

Diminta kepada Pj Bupati Tebo, instansi terkait menyikapi dan mengmbil tindakan tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan keuagan negara karena status desa dilahan HGU diragukan serta menindak perusahaan yang diduga menyalah gunakan wewenang perizinan HGU sehingga  asset bisa dibangun di lahan HGU tersebut , diminta kepada APH mengusut pennggunaan Apbdes  dan asset yang bersumber dari dana Add dan DD di desa Pematanng Sapat  ( tim )

Komentar