Desanya Masuk Dalam HGU PTP, APBDes dan Asset Dipertanyakan , Kades Pematang Sapat Bungkam

JAMBI, NASIONAL, TEBO1624 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – Desa Pematang Sapat kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo dipastikan masuk dalam Hak Guna Usaha ( HGU ) PTP N VI Rimbo Bujang sehingga keuangan negara ADD dan DD yang dikucurkan sejak beberapa tahun yang lalu dipertanyakan begitu juga halnya dengan asset desa yang ada dalam kawasan HGU

Ridwan Kades Pematang Sapat

Tuslam camat Rimbo Bujang mengakui bahwa desa pematang Sapat terancam tidak akan mendapat kucuran dana desa tahun berikutnya terkecuali ada dusun di desa Sapta Mulya  bergabung ke desa tersebut,sementara 4 dusun di desa Sapta Mulya diketahui menolak untuk bergabung ke desa Pematang Sapat

Menariknya kades Pematang Sapat, Ridwan mengaku tidak pernah diinformasikan oleh camat maupun pihak Dinas PMD terkait ancaman tidak dikucurkannya dana Desa di desa yang ia pimpin .

” Belum ada penyampaian dari camat maupun PMD ” ucapnya kepaada salah seorang wartawan menanggapi pemberitaan bungonews sebelumnya

Terkait penggunaan keuangan negara dalam APBDES dan status asset desa dalam kawasan HGU PTP N VI Rimbo Bujang, Ridwan kades Pematang Sapat memilih bungkam saat ditanya persoalan tersebut, sebagaimana di konfirmaai via seluler tidak pernah dijawab

Tidak hanya realisasi APBDES dan status asset mamun kuat dugaan kegiatan dana desa  tidak sesuai dengan juklak juknis nya

Sebagaimana  konfirmasi yang disampaikan ke kades Pematang sapat diketahui APBDES tahun 2020 sebesar Rp. 1.616.360.000,- yang dibelanjakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp.488 juta , bidang pembangunan desa sebesar Rp. 354, 7 Juta ,bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp. 645 juta, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.156 juta, penanggulamgan bencana sebesar Rp.7,5 juta

Tunggu khabar selanjutnya pada berita berikutnya ( BN )

Komentar