Study Tiru BPD Bungo ke Lombok Habiskan Anggaran Rp,1,2 Miliar Dinilai Menguntungkan Pihak Ketiga

Yahya : Jika Menyatahi aturan atau Diluar Ketentuan Akan Berisiko dan Berhadapan dengan Hukum

NASIONAL2327 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Keberangkatan anggota BPD kabupaten Bungo  ke Lombok Nusa Tenggara Barat dengan dalih  kegiatan Peningkatan kapasitas dan studi Tiru menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp.1,2 miliar dinilai tidak hanya menguntungkan pihak ketiga bahkan terkesan mubazir karena selama ini kegiatan studi tiru, Studi banding hanya sebatas plesiran saja sebab tidak ada penerapan di masing – masing desa

Anggota DPRD kabupaten Bungo , Yahya menegaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas  yang dilaksanakan oleh BPD  menggunakan dana desa semestinya harus betul – betul dikaji manfaat dan keuntungan  bagi desa tempat tugas BPD itu sendiri.

“Peningkatan kapasitas perlu, namun sebelum mengagendakan kegiatan tolong dikaji apa tujuan dan manfaat bagi masyarakat di desa-desa. Jika kegiatan tidak menghasilkan manfaat yang positif bagi desa apalagi masyarakat, artinya kegiatan itu perlu dikaji,” Tutur  Yahya kepada wartawan ( 22/06/2024)


Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terkait kegiatan Study Tiru BPD ke Lombok yang menggandeng pihak ketiga  sementara secara aturan kegiatan -kegiatan didesa harus swakelola, Yahya menjawab bahwa pihak pemerintahan desa termasuk BPD harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan jangan sampai menyalahi aturan.

“Penggunaan dana dana di desa kan sudah ada aturannya, jika penggunaan dana menyalahi atau diluar dari ketentuan yang ada, maka tentunya akan berhubungan dengan pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Bungo,”terangnya

Study tiru ratusan BPD kabupaten Bungo yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ke Lombok juga mendapat sorotan dari LSM LIPPAN , Abun Yani , Ia menyayangkan  kenapa dana desa  banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan pejabat-pejabat desa keluar daerah

Abun Yani juga mempertanyakan apa hasil dari kegiatan  study tiru BPD Bungo sebelumnya di implementasikan di desa atau tidak ?

“Jangan karena berwenang menetapkan kegiatan di desa, BPD dengan mudah dan gampangnya membuat kegiatan ke luar daerah yang jelas dan terang tidak ada manfaat bagi desa dan masyarakat. Jika hanya untuk memperdalam pengetahuan dalam menjalankan tugas sebagai BPD, kenapa harus  keluar daerah, bukannya akan lebih efektif dan tidak menghamburkan dana jika kegiatan dilaksanakan di Bungo dengan mendatangkan para narasumber – narasumber top dan hebat baik itu dari Kemendagri, Kemendesa, atau tokoh-tokoh nasional lainnya,” terang Abun Yani.

Terkait persoalan tersebut Abun Yani minta APH untuk tidak tutup mata dan menindaknya bila ada indikasi yang menyebabkan kerugian keuangan desa dan hanya menguntungkan pihak ketiga dan sekelompok orang saja

Diketahui bahwa keberangkatan BPD Bungo sebanyak 105 orang  ke Lombok masing – masing menghabiskan anggaran sebesar Rp.12 juta rupiah sehingga totalnya mencapai Rp. 1,260.000.000,-

Kuat dugaan fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak ketiga ( tim )

Komentar