Sekwan DPRD Bungo Akui Temuan SPPD Sebesar Rp. 610 Juta Sudah Dikembalikan

Taufik Hidayat : Kelebihan pembayaran SPPD Sudah Sepenuhnya Dikembalikan

PERISTIWA1854 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Sebelumnya Sekretariat dewan ( Sekwan ) dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Bungo sebelumnya diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan ( BPK) sebesar Rp 861 juta  diakui sudah dikembalikan ke kas negara / daerah sebelum batas waktu pengembalian

Tahun 2023 yang lalu ditemukan adanya kelebihan pembayaran surat perintah perjalanan dinas ( SPPD ) sebesar Rp  610 juta  ( 610.760.700) secara bertahap dikembalikan sebesar Rp. 129.189.400,- sehingga sisanya sebesar Rp. 481.571.300. diakui sudah dikembalikan semuanya ke kasda

hal ini diakui oleh sekwan DPRD Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat , ” Benar, ada temuan kelebihan pembayaran SPPD tahun 2023 , temuan tersebut sudah kita kembalikan semuanya ke kas daerah sebelum batas waktu 60 hari yang dijadwalkan ” Tutur Taufik Hidayat kepada Bungonews (19/06/2024)

Lebih lanjut dikatakannya , kalau ada yang mengatakan temuan BPK tersebut kegiatan piktif disini saya luruskan bahwa temuan tersebut bukan kegiatan piktif namun kelebihan pembayaran , temuan tersebut sudah sepenuhnya dikembalikan sebelum batas waktu yang diberikan tanggal 15 Juli 2024 mendatang ” Pungkasnya  ( BN – war 01/02 )

Komentar