Diminta Inspektorat dan APH Usut Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS di SMKN 11 Bungo

BUNGO516 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Diminta inspektorat san Aparat penegak hukum ( APH ) mengusit dugaan pungutan liar ( PUNGLI ) komite sekolah sebagai pengganti SPP dan dugaan penyimpangan dan BOS di SMKN 11 Bungo

Dugaan Pungli komite sekolah di SMKN 11 Bungo ini diakui dan dibenarkan oleh Wihartono,S.Pd selaku kepala sekolah , masing – masing siswa dipungut setiap bulannya sebesar Rp.130 ribu / siswa  dan tidak ada alasan untuk tidak bayar  karena masing – masing siswa diwajibkan menabung setiap hari minimal Rp. 3000 / hari

” Benar ada pungutan komite sekolah sebesar Rp.130.ribu / bulan / siswa untuk membayar gaji guru honor ” Tutur Wihartono mengakui

siswa diwajibkan menabung setiap hari disekolah dan tabungan nya akan dipotong untuk membayar SPP / komite sekolah bila siswanya menonggak pembayaran ,dengan demikian tidak ada istilah tidak bayar SPP / komite sekolah ” inbuhnya

Diakuinya dana terkumpul setiap bulannya dari SPP / komite sekolah sebesar Rp.19.500.000,- dikalikan 12 bulan maka totalnya sebesar Rp. 234.juta / tahun

Ditanya penggunaan dana BOS, Wihartono mengakui bahwa dana BOS yang diterima oleh sekolah tidak cukup untuk membayar gaji honorer disekolah tersebut,diketahui disekolah tersebut ada 7 orang honorer yang sudah lulus PPPK yang tidak lagi tergantung dari dana BOS maupun dana komite yang dimaksud

menariknya pada papan informasi penggunaan dana BOS disekolah tersebut tidak tercantum realisasi penggunaan dana bos sebagai petunjuk pelaksanaan dana BOS

Kuat dugaan komite sekolah  juga tidak dilibatkan dalam perencanaan ,penggunaan dan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS yang semestinya sebagai syarat pencairan dana BOS tahapan berikutnya

Ir.Arief Ketua Musyawarah Kepala Sekolah ( MKKS – SMK ) kabupaten Bungo dikonfirmasi menjanjikan akan memanggil dan berkoordinasi dengan kepsek SMKN 11 Bungo ( bn )

 

Komentar