Bungonews.net, BUNGO – Dana siap pakai ( DSP ) BNPB pusat sebesar Rp.250 juta yang diserahkan kepada Bupati Bungo sebulan yang lalu diakui oleh Kepala badan penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) kabupaten Bungo, Zainadi sudah dapat dicairkan dan dipergunakan
Zainadi juga mengakui bahwa dana siap pakai dari BNPB yang ditranspert ke rekening nya selaku PPPK tersebut tidak untuk dana bantuan untuk korban bencana maupun untuk penanganan bencana melainkan untuk operasional tim dan petugas kelapangan
” Dana bantuan BNPB pusat sebesar Rp 250 juta sudah masuk ke rekening saya selaku PPK dan rekening salah satu bidang di BPBD Bungo,mudahan saja Senin depan sudah bisa dicairkan” tutur Zainadi kepada bungonews (8/02/2024)
Dana tersebut akan dipergunakan untuk biaya operasional tim ,pengganti uang lelah ,BBM dan transportasi petugas yang kelapangan pasca banjir, Tutur Zainadi mengakui bahwa penggunaan dana yang maksud sesuai dengan petunjuk dan peraturan
Ditanya, apabila dana tersebut tidak semuanya terserap apakah akan dikembalikan ke kas negara atau tidak ?
” Bila dana bantuan siap pakai tersebut tidak terserap kemungkinan akan dikembalikan ke kas ” Ucapnya agak ragu sembari menjanjikan akan kembali memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh bungonews
Sementara berdasarkan Peraturan Badan Penanggulangan Bencana Nasional Republik Indonesia nomor 02 tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai pada pasal 12 dijelaskan bahwa Kegiatan penanganan darurat bencana terdiri dari : Evakuasi masyarakat terancam,pertolongan darurat,pelayanan air bersih, sanitasi dan higiene ,Pelayanan pangan, pelayanan sandang, pelayanan kesehatan,dan penyediaan penampungan dan hunian sementara
Artinya hal tersebut merupalan Kegiatan Penanganan Darurat Bencana yang dapat dibiayai dengan DSP ( dana siap Pakai )
Tunggu khabar selanjutnya pada edisi publish berikutnya ( BN )
Komentar