Guru Berkinerja, Bermartabat dan Humanis

PERISTIWA218 Dilihat

Oleh: Nelson Sihaloho

ABSTRAK:

 

Saat ini dalam Pengelolaan Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah disibukkan dengan implementasi E Kinerja. Melalui Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek. APabila sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas. Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi landasan utama. Sejalan dengan regulasi tersebut, penerapan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional juga bertujuan memberikan kerangka kerja yang jelas, mendukung penilaian kinerja yang lebih akurat, dan merujuk pada tugas serta tanggung jawab yang spesifik.  Disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar, peraturan tersebut menjadi landasan hukum terkait Pengelolaan Kinerja. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 turut memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya guru. Meski demikian dilapangan banyak faktor yang akan mempengaruhi kinerja guru maupun Kepala Sekoah. Salah satunya adalah usia atau umur.  Kinerja seseorang akan menurun seiring dengan bertambahnya usia. Fakta dan kenyataan juga membuktikan kekuatan kerja seseorang akan menurun dengan bertambahnya usia. Diperlukan persepsi yang sama dalam mengimpelentasikan guru berkinerja yang bermartabat serta humanis.

Kata kunci: guru berkinerja, bermartaba, humanis.

Guru Berkinerja

Saat ini guru dan Kepala sekolah di tanah air disibukkan dengan pengisian E-Kinerja. Sebagaimana diketahui bahwa E-Kinerja merupakan pengganti dari Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) yang sebelumnya dikerjakan dengan manual. Di berbagai wilayah di Indonesia telah banyak instansi melaksanakan penilaian kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja. Sebuah langkah serta terobosan baru meski menimbulkan berbagai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pengelolaan pembelajarann yang dilaksanakan oleh guru harus mengacu pada ketrampilan Abad 21. Setiap proses hasil pembelajaran terutama sasaran kinerja guru akah terdeteksi di E Kinerja terintegrasi ke BKN.  Kendati implementasi pembelajaran abad 21 yang dilaksanakan melalui beberapa perubahan kurikulum fakta dilapangan masih belum berjalan dengan optimal termasuk kinerja guru (guru berkinerja). Penerapan keterampilan abad 21 dalam pengajaran akan mempermudah kemajuan kemampuan peserta didik dalam kritis berpikir, menyelesaikan masalah, kesadaran diri, berkomunikasi, berkolaborasi, (inovasi dan kreativitas serta  literasi informasi.

Mengutip Hasan (2009), mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai: (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmupendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan inservice karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

Demikian juga dengan kinerja. Kinerja terkait dengan kualitas seseorang dalam melakukan pekerjaan. Kinerja seseorang juga beriring dengan kualitas ataupun kuantitas hasil pekerjaannya. Dalam konteks guru, kinerja sering dikaitkan dengan pertanyaan, sudah benarkah guru bekerja di kelas?; apa yang telah dilakukannya untuk siswa?; apa yang telah dilakukannya untuk sekolah?, kontribusi apa yang telah diberikan guru terhadap sekolah dan pemerintah? Prestasi apa saja yang telah diraih oleh guru?.

Murray (2002:3) dalam Suharsaputra (2010:145) mendifinisikan kinerja yakni “Basiclly, it (perfomance) means an outcome-a result, it is the end point of people, resources and certain environment being brought together, with intention of pruducing certain things, wheather tangible product of less tangible service. To the extent that this interaction results in an otcome of the desired level and quality, at egreed cost levels, performance will be judged as satisfactory, good, or excellent. To the extent that the outcome is disappointing, for whatever reason, performance will be judged as poor or deficient”. Adapun Sedarmayanti(1995:53) dalam Suharsaputra (2010:146), mengungkapkan bahw pengertian kinerja menunjuk pada ciri-ciri atau indikator sebagai berikut: ”Kinerja dalam suatu organisasi dapat dikatakan meningkat jika memenuhi indikator-indikator antara lain: kualitas hasil kerja, ketepatan waktu, inisiatif, kecakapan, dan komunikasi yang baik”.  Intinya bahwa kinerja merupakan perwujudan dari kemampuan dalam bentuk karya nyata. Kinerja dalam kaitannya dengan jabatan diartikan sebagai hasil yang dicapai yang berkaitan dengan fungsi jabatan dalam periode waktu tertentu. Kinerja guru (teacher performance) berkaitan dengan kompetensi guru, artinya untuk memiliki kinerja yang baik guru harus didukung oleh kompetensi yang baik. Tanpa memiliki kompetensi yang baik seorang guru tidak mungkin dapat memiliki kinerja yang baik.  Kelvin (2016) mengemukakan bahwa performance is the act or process of carrying in a satisfactory manner. In the case of teachers, performance can be seen in punctuality, positive relationship with the students and the like. Kinerja adalah tindakan atau proses membawa dengan cara yang memuaskan. Dalam kasus guru, kinerja dapat dilihat dalam ketepatan waktu, hubungan positif dengan siswa dan sejenisnya. Madjid, (2016) dan Septiawan, dkk. (2020) menjelaskan kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang). Mukhtar dan Md (2020) mengemukakan beberapa pengertian tentang kinerja yaitu: 1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan sesuatu pekerjaan yang diminta, 2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri pekerja,3) kinerja merujuk kepada pencapaian tujuan kerja atau tugas yang diberikan, 4) kinerja merujuk kepada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, 5) kinerja sebagai kualitas dan kuantitas dan pencapaian tugas-tugas baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun organisasi. Rorimpandey (2020) menjelaskan bahwa kinerja atau penampilan kerja adalah kulminasi tiga elemen yang saling berkaitan, yakni kecakapan, upaya, dan sikap keadaan-keadaan eksternal. Kecakapan adalah bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja, yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan teknis. Upaya dapat digambarkan sebagai motivasi yang diperlihatkan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan dan mengembangkan kemampuannya. Kondisi eksternal adalah tingkat seberapa jauh kondisi-kondisi eksternal mendukung produktivitas karyawan.

Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dinyatakan bahwa kinerja guru merupakan prestasi yang dicapai oleh seseorang guru dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar kompetensi dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. Kinerja seorang guru tidak dapat terlepas dari kompetensi yang melekat dan harus dikuasai. Kompetensi guru merupakan bagian penting yang dapat menentukan tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar yang merupakan hasil kerja dan dapat diperlihatkan melalui suatu kualitas hasil kerja, ketepatan waktu, inisiatif, kecepatan dan komunikasi yang baik.

Keberhasilan pendidikan dan peserta didik sangat erat kaitannya dengan kualitas kinerja guru. Lembaga pendidikan dituntut untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kinerja guru. Kinerja seorang guru dapat diukur dari hasil kerja, hasil tugas, atau hasil kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Gunawan, dkk. (2018) mengemukakan bahwa guru yang memiliki kinerja baik dan professional dalam implementasi kurikulum memiliki ciri-ciri yaitu: mendesain program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil belajar peserta didik. Asterina dan Sukoco (2019)menyatakaan kinerja guru adalah kemampuan seorang guru untuk melakukan perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yang mencakup aspek perencanaan program belajar mengajar, pelaksanaan proses belajar mengajar, penciptaan dan pemeliharaan kelas yang optimal, pengendalian kondisi belajar yang optimal, serta penilaian hasil belajar. Tujuan kinerja guru adalah untuk mengetahui apakah suatu program pendidikan,pengajaran ataupun pelatihan tersebut telah dikusai pesertanya atau belum (Sunarsi, 2020).  Kinerja sangat penting dalam menentukan kualitas kerja sesorang, termasuk seorang guru. Tanpa memperbaiki kinerja guru, semua upaya untuk membenahi pendidikan bisa tidak tercapai. Karena tinggi rendahnya kinerja guru tersebut dapat dijadikan tolok ukur berhasilnya sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Rorimpandey, 2020). Devitha, dkk. (2021) mengemukakan bahwa guru yang mempunyai rata-rata kinerja baik, memperoleh mutu atau kualitas belajar dan kualitas yang optimal pada peserta didik. Kinerja guru nampak dari tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah, profesi yang diembannya, serta moral yang dimilikinya.

 

Bermartabat dan Humanis

 

Evaluasi terhadap kinerja guru perlu terus dilakukan dengan berkelanjutan. Michael, (2002), Charles quengly (2000) mengemukakan kompetensi yang berada dalam suatu keutuhan dan komprehensif dengan kapasitas lainnya. Kompetensi mensyaratkan tiga elemen dasar yaitu basic, knowledge, skill ( intellectual skill, participation skill), and disposition. Melalui proses pembelajaran yang efektif, dari tiga elemen dasar ini dapat dibentuk kompetensi dan komitmen untuk setiap keputusan yang diambil.

Mengutip Ronald T.C. Boyd (Akhmad Sudrajad, 2008b) mengemukakan bahwa evaluasi kinerja guru didesain untuk melayani dua tujuan, yaitu : (1) untuk mengukur kompetensi guru dan (2) mendukung pengembangan profesional. Dalam praktik keseharian standar untuk penilaian kinerja guru yang baik dapat diupayakan kesepakatan dari pihak yang akan menilai (kepala sekolah) dan guru yang akan dinilai (Agus Sumarno, 2008).  Umumnya guru memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna  meningkatkan kinerjanya. Namun potensi untuk berkreasi yang dimiliki guru sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam diri pribadi guru itu sendiri maupun yang terdapat di luar pribadi guru.  Abad 21 ditandai dengan berkembangannya teknologi informasi yang sangat pesat serta perkembangan otomatisasi dimana banyak pekerjaan yang sifatnya pekerjaan rutin dan berulang-ulang mulai digantikan dengan mesin, baik mesin produksi maupun mesin komputer. Sejumlah tantangan dan peluang harus dihadapi oleh pendidik dan peserta didik agar dapat bertahan dalam abad pengetahuan. Abad ke-21 baru berjalan satu dekade, namun dalam dunia pendidikan sudah dirasakan adanya pergeseran, dan bahkan perubahan yang bersifat mendasar pada tataran filsafat, arah serta tujuannya.

Mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan pada pembelajaran abad 21 sebanyak 13 item. Yakni dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills). Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani). Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat; pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik (sumber :Kemdikbud,2016).

Dengan karakteristik-karakteristik generasi digital antara lain Independen yaitu generasi ini hidup dan tumbuh dalam kebebasan digital, kebebasan untuk mengekspresikan diri dengan mudah tanpa batasan jarak dan waktu dan ini memiliki beberapa implikasi pada kehidupan nyata mereka di mana mereka meminta kebebasan yang mereka dapatkan dari kehidupan digital mereka.  Kemudian, menyenangkan, yaitu kecenderungan menjalani hidup mereka dengan cara menyenangkan serta memiliki persepsi bahwa tidak ada kesulitan yang ada adalah tantangan. Ekspresif, generasi seperti ini suka mengekspresikan diri dan hampir semua preferensi mereka ditujukkan melalui media sosial mereka. Instan, karakter-karakter generasi digital yang juga membutuhkan kecepatan dalam segala hal yang membuat mereka kurang sabar. Eksploratif, mereka suka mengeksplorasi pengalaman mereka, belajar dengan melakukan dengan dukungan teknologi yang tersedia dan mereka menghindari diajarkan dalam hal teknologi. Sharing, generasi ini adalah produsen pasokan informasi terbesar di dunia digital terutama internet. Interaktif, yaitu jenis komunikasi mereka pilih adalah yang responsif (feedback yang cepat) serta lebih memilih panggilan video, konferensi video, oborolan teman dan pertemuan online dan kolaborasi, yaitu produk teknologi dapat dengan mudah digunakan, diduplikasi atau diproduksi oleh individu yang berbeda dan inilah yang disukai generasi digital. Dengan demikian pembelajaran abad 21 memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi karakteristik generasi digital.

Teknologi yang terus berkembang dengan dinamis maka pendidikan pembentukan karakter peserta didik sangat diperlukan dalam menghadapi perubahan.  Pendidikan karakter sangat diperlukan untuk mempersiapkan peserta didik dalam mengambil keputusan terhadap pilihan hidupnya. Dalam konteks ini pendidikan harus menjadikan manusia semakin bermartabat. Memanusiakan manusia melalui pendidikan karaktaer yang bermartabat dan humanis akan menjadi bekalmereka dalam mengarungi abad pengetahuan. Karena itu beban kurikulum yang berlebih akan mendorong guru memilih jalan terbaik dan menempatkan dirinya sebagai seorang pengajar tertib, kendati harus kehilangan kesempatan untuk memberikan pendalaman materi terhadap peserta didiknya. Pendidikan masa depan harus menjadi pendidikan universal yang mengajarkan tentang kondisi manusiawi. Kondisi manusiawi yang dialami anak-anak di sekolah mestinya tersistem.  Kesepakatan Kelas harus benar-benar menjadikan dijadikan menjadi sebuah tempat untuk belajar para siswa tentang aturan-aturan debat dan diskusi yang sportif, kesadaran akan kebutuhan-kebutuhan dan prosedur untuk memahami pikiran orang lain, mendengar dan menghormati suara minorotas dan suara-suara yang berbeda. Salah satu contoh kehadiran di kelas adalah kewajiban mutal dan ketidakhadiran harus diinformasikan kepada guru.  Atau contoh lain menghormati pendapat dan ide teman adalah prinsip utama. Contoh lainnya tidak ada tolreransi terhadap perilaku bullyng atau intimidasi. Termasuk menghormati waktu dan tidak mengganggu ketenangan kelas selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Dengan demikian maka guru harus terus berupaya menunjukkan kienerjanya, mengembangkan pendidikan yang bermartabat dalam konteks memanusiakan manusia. Dalam memberikan pelayanan terhadap peserta didik untuk terus menjunjung prinsip humanis yang menghargai keberagaman peserta didik. Kendati teknologi penilaian kinerja terus berkembang seiring dengan tuntutan perubahan harus diakui bahwa tidak ada suatu sistem penilaian yang sempurna. Keterbatasan atau kekurangannya perjalanan waktulah yang akan menjawabnya. Semoga bermanfaat. (****).

 

Rujukan:

  1. Dwiningrum, Siti Irene Astuti (2010), “Pendekatan Holistik dan Kontekstual dalam Mengatasi Krisis Karakter di Indonesia”, dalam Cakrawala Pendidikan, Yogyakarya, UNY, Mei 2010, Th. XXIX, Edisi Khusus Dies Natalis.
  2. Estetika, R. D. (2019). Kecakapan Abad 21: Kompetensi Digital Pendidik Masa Depan. Jurnal Manajemen Pendidikan, Vol. 14, No. 2, 144-151.
  3. Akhmad Sudrajad. (2008a). Manajemen Kinerja Guru. (http://akhmadsudrajat. word-press.com/2008/02/03/manajemen-kinerja-guru/, diakses tanggal 27 Januari 2009).
  4. Akhmad Sudrajad. (2008b). Konsep Penilaian Kinerja Guru. Online artikel. (http:// akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/21/konsep-penilaian-kinerja-guru/,diakses tanggal 27 Januari 2009).

Komentar