Bungonews.net, BUNGO – Bantuan dan penanganan banjir dikabupaten Bungo ternyata tidak menggunakan dana tanggap darurat dan tidak satu rupiah pun menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) baik tahun 2023 maupun tahun 2024 melainkan menggunakan uang pribadi kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo
Sedangkan dana bantuan BNPB sebesar Rp. 250 juta yang serahkan secara simbolis kepada bupati Bungo ternyata belum juga terima oleh Pemda Bungo
Terungkapnya penggunaan uang pribadi kepala OPD untuk bantuan banjir dan penanganannya diakui oleh sejumlah kepala dinas dan dibenarkan oleh PLT kaban BPKAD Kabupaten Bungo , Rahmat PLT kepala BPKAD Kabipaten Bungo
” Kondisi saat ini, upaya yang sudah dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam penanganan banjir dan longsor belum menggunakan APBD, baik APBD TA 2023 maupun APBD TA 2024.” Tutur Rachmat
Lebih jelas dikatakannya bahwa TA 2023 tidak memungkinkan direalisasikan anggaran belanja karena kondisi tanggap darurat bencana di penghujung tahun anggaran ,sedangkan TA 2024, kondisi saat ini masih dalam proses pembahasan OPD Teknis bersama TAPD untuk selanjutnya ditempuh mekanisme revisi anggaran mendahului perubahan APBD TA 2024. “Ujar Rachmat menjelaskan
Lebih lanjut dikatakannya
” Biaya dapur umum dan distribusi makanan siap saji (nasi bungkus) yang sudah berjalan, sementara ini ditanggulangi terlebih dahulu oleh pribadi Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo ‘ Tambahnya sembari mengakui bahwa dana bantuan dari BNPB sebesar Rp. 250 juta yang diserahkan secara simbolis belum juga dterima oleh Pemda Bungo
Pengakuan Rachmat ini dibenarkan oleh Zainadi kepala BPBD kabupaten Bungo ” Sampai saat ini bantuan untuk korban banjir belum menggunakan anggaran APBD maupun APBN , bantuan yang diberikan bersumber dari masing – masing OPD ” tutur Zainadi
Bantuan korban banjir dan penanganannya yang diakui menggunakan uang probadi kepala OPD yang seyogyanya merupakan dana talangan dari masing – masing OPD yang akan dikembalikan setelah revisi anggaran patut dipertanyakan karena dikhawatirkan akan terjadi Mark Up anggaran atau memungkinkan tidak dikembalikan sementara dalam laporan nya menggunakan dana tanggap darurat bencana dimasing-
Masing OPD
Diminta kepada APH untuk menelusuri penggunaan uang probadi kepala OPD untuk bantuan bencana banjir tersebut ( BN – war )
Komentar