Bungonews net, BUNGO – Khaidir Kepala MAN 3 Bungo yang sebelumnya menjanjikan akan berkomunikasi terkait rehabilitasi dan renovasi yang dikerjakan oleh PT.Citrasarana Bangun Persada
Dikatakannya pihaknya hanya menerima pekerjaan selesai dikerjakan dan berkoordinasi dengan rekanan kontraktor dan konsultan apabila ada kegiatan yang dirubah dan tidak terlalu jauh terlibat dalam pengawasannya
” Kami hanya menerima pekerjaan selesai dikerjakan dan tidak terlalu jauh terlibat terkecuali apabila ada perubahan atau ada pekerjaan tanbah dan kurang ( CCO ) itupun harus diajukan permohonan dari pihak sekolah dan diwajibkan berkoordinasi dengan rekanan kontraktor, konsultan dan pihak terkait ” Ujar Khaidir kepada Bungonews,Jum,at (18/11/2023 )
Itu pesan dari rekanan kepada kami,dalam pengawasannya pun kami tidak ada kewenangan untuk protes ,imbuh nya
Terkait material bekas dan seng bekas sebagaimana tanggapan Herman kakan Kemenag Bungo harus terlebih dahulu melalui prosedur dan mekanisme pemanfaatan aset negara / aset sekolah yang dilengkapi dengan persetujuan dan berita acara aset , dikatakannya
” Kalau soal material seng bekas memang benar harus melalui penilaian aset, persetuajuan dan harus ada berita acara pemanfaatannya , sesuai dengan ketentuan sudah kami laksanakan ” Ucapnya
Ditanya berapa kodi seng bekas yang dimaksud dan dipergunakan untuk apa saja Khaidir tidak mau menjelaaskanya , menurutnya soal jumlah nya tidak perlu tahu yang terpenting ada berita acaranya dan hasil penjualan dan sisa seng akan digunakan untuk keperluan sekolah ” tambahnya
Terkait kegiatan fisik proyek rehab dan renovasi apakah sesuai dengan specifikasi dan RAB Ia tidak banyak komentar
Diketahui bahwa proyek rehab dan renovasi MAN 3 Bungo dikerjakan oleh PT.Citrasarana Bangun Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 27,7 miliar yang merupakan satu kesatuan dengan kegiatan rehab dan renovasi 7 Madrasah Se Provinsi Jambi
Berdasarkan data dan hasil investigasi dilapangan diketahui bahwa PT.Citrasarana Bangun Persada ternyata juga perushaan penyedia jasa konstruksi pada proyek rehab dan renovasi 11 Unit SD di kabupaten Bungo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 30,t miliar yang sudah masuk bulan ke 3 baru dalam tahap pembongkaran gedung sekolah dan paling banter baru dalam tahapan galian pondasi
Terkait persoalan rehab dan reniasi Madrasah dan SD dalam kabupaten Bungo yang dikerjakan oleh PT. Citrasarana Bangun Persada ditanggapi serius oleh DPP LSM Mappan
” Kami LSM Mappan mengikuti apa yang dipublish media Bungonews dan kami siap menindaklanjuti apabila diperlukan ” Tutur Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan Jambi
Menurut Hadi Prabowo aktifis yang dikenal vokal dan aktif menyarakan aspirasi hingga ke gedung KPK RI langkah awal akan mempelajari proses pelelangannya
Hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi dari pihak Dinas PUPR Jambi dan pihak rekanan kontraktor
( BN )
Komentar