Dinamika HGN dan Bonus Demografi

PERISTIWA315 Dilihat

Oleh: Nelson Sihaloho

 

ABSTRAK:

 

Mengutip dari laman Kemendikbud, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dan Hari Ulang tahun Persatuan Guru Rapublik Indonesia (PGRI) yang Ke-78 tahun 2023. Tuntutan  tugas profesionalisme guru juga bergerak seiring dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Merujuk pada  Uji Kompetensi Guru (UKG) diselenggarakan pada tahun 2012 sampai dengan 2014 menjadi uji kompetensi awal dimana waktu itu jumlah guru telah mencapai 3,2 juta. Adapun Guru yang menjalani UKG pada waktu itu hanya 1,6 juta. Sedangkan UKG yang dilaksanakan pada tahun 2015, dari 2,9 juta guru yang ada pada saat itu, lebih dari 90 persen mengikuti UKG. Pelaksanaan UKG tersebut dimaksudkan untuk melihat potret kebutuhan guru saat itu.  Dari UKG 2015 para guru dikelompokkan ke dalam empat kelompok besar yang selanjutnya diintervensi untuk diperbaiki melalui 10 modul yang disiapkan Kemendikbud.

Saran utama yang disampaikan dalam diskusi adalah pentingnya guru sebagai garda dan benteng terdepan dapat terus meningkatkan kualitas dirinya guna meningkatkan mutu pendidikan. Intinya, bukan infrastruktur yang diutamakan, tapi mutu guru (suprastruktur) sebagai penyangga utama dalam membangun sistem pendidikan. Mutu guru meliputi kualifikasi pendidikan, kepangkatan, kepemimpinan, produk (output) yang dihasilkan dari pekerjaannya, dan yang utama adalah kompetensi ataupun keahliannya. Begitu juga dengan perkembangan penduduk Indonesia akan mengalami bonus demografi. Dalam menyongsong bonus demografi tersbut dinamika profesionalisme guru dalam menyambut HGN dan HUT PGRI ke 78 perlu dilakukan refleksi mendalam tentang kesiapan guru dalam menghadapi era masa depan. Era masa depan yang penuh dengan dinamika, digitalisasi serta kompleksitasnya  perlu disiapkan  sumber daya manusia (SDM) berkarakter, kompeten serta mampu mengisi masa depan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.

Kata kunci: dinamika HGN, bonus demografi

 

Dinamika Profesionalisme Guru

Pengakuan terhadap profesi guru dan dosen yang sebelumnya kurang dihargai. Lahirnya Undang Undang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan pada tahun 2005 menjadikan profesi Guru dan Dosen semakin dihargai. UUGD betujuan untuk memperbaiki pendidikan nasional, baik kualitas maupun kuantitas, agar SDM kita lebih baik. Guru profesional tercermin dari penampilan pelaksanaan pengabdian terhadap tugas-tugasnya yang ditandai dengan keahlian, baik dalam materi maupun metode. Menjadi pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan SDM yang dihasilkan dari upaya pendidikan, selalu bermuara pada faktor guru. Guru dapat diikhtiakan sebagai kurikulum berjalan. Sebaik apapun kurikulum dan sistem pendidikan tanpa didukung oleh kemampuan guru, tidak akan memberikan hasil maksimal.  Webstar dalam Kusnandar (2009: 45) juga mengatakan bahwa profesi juga diartikan sebagai jabatan atau pekerjaan tertentu yang menyaratkan pengetahuan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Sementara profesional menunjukkan pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya.  Persyaratan profesi terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan era digitalisasi termasuk profesionalisme guru. Di era digital sekarang ini guru profesional kembali dipertanyatakan persyaratannya. Selain persyaratan-persyaratan yang telah dimiliki sebelumnya, persyaratan guru professional ditambah sesuai dengan kebutuhan. Shepherd, (2011) menyatakan bahwa  era digital memiliki unsur hadirnya teknologi yang berdampak pada perputaran pengetahuan dalam sendi-sendi kehidupan manusia. Seiring berjalannya waktu, era digital pada akhirnya berdampak terhadap dunia pendidikan kita. Guru dituntut untuk mampu mengintegrasikan teknologi dan komunikasi terhadap mata pelajaran. Referensi yang berlimpah di internet akan semakin mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya termasuk memperoleh informasi edukatif.  Termasuk kebutuhan psikologis siswa dalkam era digitalisasi harus diperhartikan oleh guru. Mengutip Sukma Dewi, dkk (2019) menjelaskan Kebutuhan psikologis siswa juga dibutuhkan yakni Needs for competence, Needs for autonomy, Needs for relatedness, dan Sustainable learning. Namun sebaliknya informasi yang berlimpah ruah diinternet tidak selamanya memberikan efek positif terhadap siswa namun ada kalanya berdampak negarif. Sebagaimana penelitian Davis (2020) menatakan bahwa dalam pembelajaran menunjukkan bahwa Guru yang memberi akses internet kepada peserta didik tidak selalu memberi dampak yang positif. Perlu integrasi dalam penggunaan teknologi yang tepat untuk membuat siswa terlibat aktif dengan banyaknya ide agar para siswa mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas. Mengutip Starkey (2020) menjelaskan Guru diharuskan lebih kritis, aktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam mengikuti trend di era digitalisasi. Hal senada dinyatakan oleh Alkandari & Al Qattan, (2020) yang mengungkapkan bahwa kemampuan dalam mengoperasikan teknologi yang harus di update dibandingkan dengan peserta didik. Kendati  Guru hingga saat ini memiliki peranan sangat penting untuk mengarahkan masa depan anak didiknya, Guru harus senantiasa haus akan ilmu agar kompetensinya terus terasah sehingga diharapkan “menular” ke muridnya. Skill tambahan harus terus ditingkatkan tidak cukup hanya platform merdeka mengajar (PMM). Sebab perubahan maupun perkembangan teknologi yang terus bergerak dengan dinamis pendidikan harus beradaptasi dengan teknologi-teknologi mutakhir. Selain itu ada masanya teknologi dan media pembelajaran juga harus diubah serta beradaptasi dengan tuntutan serta perubahan.

 

Hari Guru Nasional 2023

 

Peringatan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya termasuk peringatannya dilaksanakan bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Berbagai organisasi guru pun kini semakin bertambah banyak. Tidak dapat dipungkiri bahwa organisasi tidak hanya sekadar perkumpulan para guru saja, namun juga merupakan salah satu amanat dari undang-undang. Beberapa organisasi profesi guru yang tertua di Indonesia adalah persatuan guru republic Indonesia (PGRI). Selain itu ada Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang berdiri pada tahun 2009 didirikan pada tanggal 26 November 2009 oleh Satria Dharma.  Selain kedua organisasi profesi guru tersebut masih ada beberapa organisasi guru lainnya, termasuk Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergub Api), Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI Indonesia). Seiring dengan perkembangan  dan tuntutan zaman apakah Guru Penggerak juga akan membentuk organisasi profesi lainnya  dengan nama Organisasi Guru Penggerak Indonesia (OGPI)?. Soal akan munculnya lagi organisasi baru guru di Indonesia hanya waktulah yang akan menjawabnya.

PGRI yang awalnya didirikan oleh Ahmad Kosasih setidaknya terus melakukan pembenahan dalam bidang organisasi yang professional. PGRI sebagai wadah perjuangan kaum Guru setidaknya harus melakukan pembaharuan dalam bidang organisasi untuk lebih condong serta  berupaya dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Dalam menghadapi era global dan digitalisasi PGRI dan organisasi guru lanya haryus satyu visi dalam memajukan mutu pendidikan di negeri ini.  Tidak dapat dipungkiri bahwa  kualitas guru ditentukan oleh motivasi mereka sendiri untuk maju dan berkembang di bidangnya. Mengutip PB PGRI,(2019) menyatakan bahwa Guru harus paham dengan perkembangan teknologi.

Berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada 2,91 juta guru layak mengajar di Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021. Guru layak mengajar merupakan guru yang telah memenuhi syarat kualifikasi akademik (guru dengan ijazah D4/S1 atau lebih tinggi). Menurut BPS, jumlah ini meningkat meningkat 9,60% dibandingkan tahun ajaran sebelumnya atau secara year-on-year (yoy). Tercatat, jumlah guru layak mengajar di Indonesia ada sebanyak 2,65 juta guru pada tahun ajaran 2019/2020. Mayoritas guru layak mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 merupakan guru di sekolah dasar (SD). Jumlahnya mencapai 1,56 juta atau 53,91% dari total guru layak mengajar secara nasional. Sementara itu, guru layak mengajar di sekolah menengah pertama sebanyak 689.313 guru. Lalu, ada 330.339 guru layak mengajar di sekolah menengah atas (SMA) dan 321.964 guru layak mengajar di sekolah menengah kejuruan (SMK) tanah air. Data BPS juga membuktikan bahwa berdasarkan wilayah, jumlah guru layak mengajar terbanyak ada di Jawa Barat. Rinciannya, guru layak mengajar di SD banyak 215.121 guru, guru layak mengajar di SMP sebanyak 93.141 guru, guru layak mengajar di SMA sebanyak 37.833 guru, dan guru layak mengajar di SMK sebanyak 56.592 guru. Untuk tahun ajaran 2022/2023 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada 3,37 juta guru di Indonesia. Jumlah tersebut naik 2,70% dibandingkan pada tahun ajaran sebelumnya yang sebanyak 3,28 juta orang. Dari jumlah tersebut, jumlah guru paling banyak berada di jenjang Sekolah Dasar (SD) yang mencapai 1,61 juta orang. Posisinya diikuti jumlah guru di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sebanyak 708.675 juta orang. Sebanyak 368.361 guru mengajar di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) pada 2022/2023. Kemudian, jumlah guru di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 347.977 orang. Sedangkan, jumlah guru paling sedikit di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang jumlahnya tercatat sebanyak 337.271 orang. Data sebagaimana dipaparkan hanya berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Data tersebut belum termasuk jumlah guru yang mengajar di sekolah yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag). Adapun, jumlah guru yang bekerja di bawah Kemenag sebanyak 874.685 orang pada 2022/2023. Jumlah tersebut turun 12,89% dibandingkan pada 2021/2022 yang sebanyak 1.004.162 orang. Apabila diperinci, sebanyak 120.089 guru mengajar di jenjang Raudatul Athfal (RA) pada 2022/2023.  Sebanyak 294.380 guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI), 298.451 guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 161.765 guru di Madrasah Aliyah (MA). Pada peringatan HGN 2023 dan HUT PGRI ke 78 organsiasi guru harus melakukan refleksi kembali telah seberapa banyak kontribusi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan yang telah dilakukan. Perekruitan guru berkualitas dengan sistim Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus berlanjut untuk memperoleh guru yang bernar berjiwa guru. Semua organisasi guru harus mendukung dilaksanakannya sistem prekruitan guru dengan pola PPG sehingga pendidikan kita dalam menyongsong bonus demografi dan era digitalisasi bisa berjalan dengan baik. Kita merayakan HUT Guru Nasional (HGN) dengan melakukan refleksi diri yang lebih baik yang ditandai dengan langkah-langkah konkrit serta aksi nyata yang benar-benar nyata memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Kesejahteraan guru melalui sistem perekruitan PPG setidaknya akan mampu menjawab serta meminimalisir persoalan pendidikan di negeri ini.  Mereka yang kelak direkruit dengan sistem PPG ini harus siap diytempatkan diwilayah terluar atau diwilayah pedesaan.  Mereka akan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Semoga ke depan tingkat kesejahteraan guru semakin baik serta tidak ada lagi yang digaji dibawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Jika komitmen pemerintah memang hanya ada status guru ASN dan PPPK komitmen itu harus diberlakukan. Mengalihkan status guru honor ke PPPK jauh lebih bermartabat dari pada terus menggantung status mereka menjadi guru honor, guru tidak tetap atau guru model lainnya. Semua guru PNS dan Kepala Sekolah yang diperbantukan di sekolah swasta harus back to barrak atau kembali ke habitatnya. Saat ini banyak sekolah swasta kualitasnya lebih baik dari sekolah negeri. Hal tersebut mengindikasikan bahwa otonomi ada nilai plus minusnya jika masih banyak bercokol guru ASN atau ASN kepala sekolah bekerja di swasta.

 

Bonus Demografi dan Arah Pendidikan

 

Bonus demografi merupakan jumlah penduduk usia produktif (15 tahun hingga 64 tahun) lebih besar dibandingkan usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Jumlah usia produktif diprediksi akan mencapai 64 persen  dari total jumlah penduduk yang diperkirakan sejumlah 297 juta jiwa. Dunia pendidikan menjadi kunci utama untuk bonus demografi. Untuk menghasilkan SDM berkualitas dan terampil perlu dilakukan kerja sama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga stake holders lainnya.  Tantangan utama Indonesia terkait bonus demografi adalah daya saing tenaga kerja yang masih rendah mengakibatkan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Data BPS Februari 2019, faktor utama dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan SDM yang dimiliki Indonesia merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Salah satu cara dan upaya pemerintah untuk menghadapi bonus demografi selain melalui pelatihan ataupun pembelajaran di sekolah, yaitu pemerataan pendidikan sebagai dasar bagi seluruh penduduk Indonesia dengan memberikan beasiswa sebesar 1,3 Triliun dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain itu, pemerataan akses pendidikan dasar sangat penting terutama untuk penduduk yang ada di pelosok dan kurang mampu. Dalam menghadapi bonus demorafi ini Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan memahami strategi menghadapi tantangan global, terutama geo politik internasional.  Selain memiliki leadership yang kuat, faktor kemampuan, faktor kecakapan serta kinerjanya juga mumpuni.  Melimpahnya usia produktif patut diwaspadai dimana bonus demografi juga bisa berpotensi berubah menjadi bencana demografi ketika perekonomian tidak bisa menyerap seluruh angkatan kerja. Bonus demografi akan membawa efek yang lebih luas seperti persaingan di dunia kerja diprediksi akan semakin ketat karena jumlah usia produktif sangat besar. Penduduk usia produktif ini harus mampu menghadapi persaingan ketat  dan apabila gagap dalam menghadapinya, pasti kita bakal tersisih. Untuk kalangan yang berusia produktif  harus mampu serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bonus demografi disatu sisi akan sangat menguntungkan karena lebih banyak manusia yang memiliki produktivitas tinggi. Produktivitas penduduk yang tinggi apabila dikelola dengan akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakatnya. Karena iru fenomena dan perubahan yang terjadi dalam bonus demografi harus benar-benar dicermati dengan arif dan bijaksana. Institusi pendidikan harus mampu menjadi salah satu sarana dalam menyambut bonus demografi. Iklim pendidikan yang dilaksanakan  harus benar-benart mencermikan kondisi yang kelak akan dihadapi. Cara berfikir dalam menghadapi bunus demografi juga harus diubah  dengan menciptakan lebih banyak kreatifitas terhadap peserta didik. Semangat kreatifitas yang dilandasi dengan keinginan untuk belajar lebih baik harus ditanamkan pada peserta didik. Informasi-informasi yang ada dalam dunia digital saat ini harus kita kritisi dengan bijak. Paradigma tatanan kehidupan pada abad 21 dan digitalisasi menuntut kita untuk mempersiapkan generasi muda penerus bangsa untuk 30 tahun ke depan. Perubahan paradigma pembelajaran harus dilakukan. Guru sebagai pekerja professional harus terus mengasah diri dalam menghadapi era-era perubahan digital.  Dinamika pendidikan di era global maupun era digitalsasi akan terus berkembang seiring dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada Hari Guru Nasional (HGN) kita wajib merefleksi profesionalisme guru. Refleksi tidak hanya menjadi momentum namun lebih dari itu harus menjadi modal utama dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan yang lebih baik harus disiapkan untuk menghadapi bunus demografi. Bonus demografi juga akan menjadi momentum bahwa kualitas SDM harus lebih dikedepankan dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara. Untuk mencapai cita-cita bangsa menuju adil dan makmur selain dibutuhkan kepemimpinan yang kuat juga kepemimpinannya harus legitimed. Selamat Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 78 semoga jasa guru tidak hanya dinilai menjadi “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dan harus menjadi “Guru Pahlawan Kualitas Sumber Daya Manusia” . Semoga bermanfaat. (********).

 

Rujukan:

  1. Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020. Jakarta.
  2. Badan Pusat Statistik. (2021). Indeks Pembangunan Manusia 2020. Jakarta.
  3. Badan Pusat Statistik. (2018). Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 Hasil SUPAS 2015. Jakarta.
  4. Davis, L. (2020). Digital learning: What to know in 2020. schoology.com.

https:// www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6417678/polisi-beber-motif-siswa-di-nganjuk-tendang-siswi-hingga-tersungkur (diakses pada 23 November 2022 Pukul 16.00 WIB)

  1. Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas. (2022). Background Study: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Jakarta.
  2. Shepherd, J. (2011). What is the digital era? In Social and economic transformation in the digital era. IGI Global. https://doi.org/10.4018/978-1-59140-158-2.ch001
  3. (2020). Peluang dan Tantangan Pendidikan Karakter di Era Digital. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan Vol. 17 No. 2 Tahun 2020. DOI.10.21831/jc.v17i2.35476
  4. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  5. United Nation Development Programme (UNDP). (2023). Human Developement Report 2021-2022: Uncertain Times, Unsettled Lives: Shaping our Future in a Transforming World. New York.

Komentar