Bungonews.net, TEBO -Dugaan korupsi peningkatan jalan Padang lamo – Tebo tahun anggaran 2017 – 2020 terus bergulir dan dikembangkan oleh pihak kejaksaan negeri Tebo
Proyek 4 tahun anggaran yang melibatkan Rekanan PT Family Group (FG), PT Nai Adipati Anom (NAA),PT Sarana Menara Ventura (SMV), PT Global Teknik Multidesain (GTM), PT Merangin Karya Sejati (MKS), dan CV Citra Agung (CA) serta PT Ravino Citra Mandiri (RCM)
Tidak hanya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ,pihak Kejari Tebo juga sudah menetapkan dan menahan beberapa orang tersangka
Rabu ( 27/09/2023) pihak Kejari Tebo kembali menetapkan tersangka baru yakni Nurman Jamal sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK) dan Ismail Ibrahim selaku penyedia jasa sedangkan Sinulingga belum dilimpahkan dengan alasan sedang sakit
Kasus dugaan Korupsi jalan Padang lamo ini yang diketahui merugikan keuangan negara ini terhitung dari tahun 2017 – 2020 , diketahui dimulai dari tahun 2017 – 2020 ( empat tahun anggaran ) hal tersebut berdasarkan hasil auditor BPKP provinsi Jambi namun gelar perkara terhitung sejak tahun 2018 – 2020
Diantaranya tahun 2018 pagu sebesar Rp. 26 miliar, tahun 2019 dengan pagu sebesar Rp.7,6 Miliar dan tahun 2020 sebesar Rp. 4 Miliar dab Rp.18 Miliar
Dikonfirmasi apakah proyek jalan padang lamo tahun 2017 akan diusut juga ,sebagaimana dipertanyakan okeh publik ? Kejari Tebo, Dinar Kripsiaji, S.H,M.H melalui Kasi Intel, Febrow Adhiaksa Soeseno,S.H belum memberikan tanggapan (29/09/2023)
Sejumlah sumber mengaku salud dengan pihak kejaksaan negeri Tebo mengungkap kasus korupsi jalan padang Lamo, namun diminta juga mengungkap kasus yang sama pada tahun 2017
” Keberhasilan APH mengungkap kasus korupsi di Tebo belakangan ini membanggakan dan sepatutnya kita apresiasi salah satu diantaranya adalah kasus korupsi jalan padang lamo , kita berharap dalam penanganannya tidak ada tebang pilih , ” Ujar Sumber yang tidak disebut namanya sembari mempertanyakan kasus jalan Padang lamo tahun 2017 ( BN )

























Komentar