Warga Dusun Babeko Ditangkap Polisi Karena Buka lahan Dengan Cara Dibakar

BUNGO246 views

Bungonews.net, BUNGO – Warga dusun Babeko kecamatan Bathin II Babeko kabupaten Bungo – Jambi ditangkap oleh polisi ( 14/09/2023 )

Warga dusun Babeko Berinisil  MS ini ditangkap dan diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang diduga telah membuka lahan dan sengaja membakarnya sehingga menyebabkan  asap tebal dan berakibag fatal bagi kesehatan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo  menegaskan pelaku pembakaran lahan akan di sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 ayat (1) Jo pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kini pelaku beserta barang bukti korek api dan sisa kayu yang terbakar diamankan di Mapolres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut ” Ucapnya 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya terus mengingatkan  kepada seluruh masyarakat, jangan ada lagi yang membuka lahan dengan cara dibakar, karena bisa dipenjara, pungkasnya. (BN )

 

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *