Ditanya Realisasi Penggunaan Dana Desa dan Pengembalian Kerugian Negara, ” Rio Bangun Harjo Bungkam “

BUNGO, PERISTIWA1007 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Sarwan Datuk Rio ( kades Red ) dusun Bangun Harjo kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo – Jambi lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban terkait Realisasi penggunaan dana desa tahun 2021- 2022 dan realisasi pengembalian kerugian keuangan negara

Tidak hanya bungkam, Rio dusun Bangun Harjo jugo kurang komunikatif dan tidak meresfon pertanyaan wartawan serta jarang ditemukan di kantor desa

Hal ini terbukti disaat dihubungi ponselnya tidak pernah diangkat,pesan WA tidak pernah diresfon , ditemui di tempat kerjanya selalu tidak ada ditempat

” Datuk Rio tidak ada, beliau tidak masuk kantor ” Ucap staf kantor desa Bangun Harjo setiap kali ditanya tentang keberadaan Datuk Rio

Tidak komunikatifnya dan bungkamnya Datuk Rio Bangun Harjo ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu hingga saat ini

Diketahui berdasarkan pemeriksaan inspektorat daerah kabupaten Bungo terdapat kegiatan yang menyebabkan kerugian keuangan desa diantaranya pekerjaan drainase jalanan yang menyebabkan kerugian keuangan desa dan terdapat pajak negara berupa pajak rumah makan dan restorann yang belum disetor serta PPN yang belum disetorkan  serta selisih bayar ( SILPA ) yang nilainya keseluruhan mencapai puluhan juta rupiah

Belum diketahui secara pasti secara pasti apakah intuksi dan perintah dari tim auditor dan  realsasi tindak lanjut pengembalian kerugian negara terkait penggunaan keuangan negara di  dusun Bangun Harjo

Sementara beberapa bulan yang lalu wakil bupati Bungo H.Syafruddin Dwi Apriyanto dengan tegas mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dengan APH temuan kerugian negara wajib dikembalikan 60 hari setelah hasil pemeriksaan jika tidak akan direkomendasikan kepada APH untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ( BN )

Komentar