Bungonews.net, TEBO – Hendri Nora kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) kabupaten Tebo kembali bungkam ketika ditanya batas waktu pengembalian lerugian keuangan negara yang diberikan waktu 60 hari untuk ditindaklanjuti ,terkait. LHP BPK terhadap penggunaan keuangan negara yang ditemukan kerugian negara lebih dari Rp.4 miliar pada tahun 2022 yang lalu
Kerugian keuangan negara yang harus ditindaklanjuti sebesar Rp.4 Miliar tersebut dipastikan mayoritas terkait pekerjaan proyek tahun 2022 yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor melalui dinas PUPR kabupaten Tebo
Diantaranya pekerjaan proyek Jalan Pintas – Tanah Garo temuan sebesar Rp. 700 juta , Pekerjaan proyek Jalan Pintas – Bangun Seranten ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 90 juta , Pekerjaan proyek SP 1 – SP 7 ditemukan kerugian mencapai Rp.2,3 Miliar dan pekejaan proyek pemeliharaan jalan nasional Pintas sebesar Rp. 152 juta
Bungkamnya kepala dinas PUPR Kabupaten Tebo ini terbukti sebelumnya ditanya realisasi proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari dana PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ) sebesar Rp. 150 miliar dikonfirmasi oleh Bungonews pada bulan Desember 2022 yang lalu tidak diresfon oleh Hendri Nora
Kembali di konfirmasi (3/06/2023 ) terkait tindak lanjut temuan BPK di kabupaten Tebo tahun 2022 lebih dari Rp.4 Miliar yang mayoritas tekait proyek dari PUPR Tebo , Hendri Nora Kadis PUPR Tebo tidak memberikan Jawaban alias ” Bungkam “
Ditanya apa Khabar Hendri Nora dengan singkat menjawab pesan WA ” Kabar Baik ” tulisnya di WA (3/06/2023 )
Sayangnya ditanya soal batas waktu pengembalian atau tindak lanjut temuan BPK RI , Hendri Nora tidak lagi memberikan jawaban
Tunggu khabar selanjutnya terkait keterlibatannya apakah proyek – proyek bermasalah tersebut dibayarkan 100 persen ?
( BN )


























Komentar