Warga Menolak Jalan Kenangan Sungai Bengkal yang Dijadikan Jalan TMMD Akan Dipakai Perusahaan,Ketua LAMJ Tebo Ilir Angkat Bicara

TEBO303 Dilihat

Bungonews.net, TEBO- Ruas jalan yang berlokasi Kenangan Sungai Bengkal – Tebo yang merupakan jalan swadaya masyarakat sejak tahun 1980 dan dilakukan perbaikan dan pelebaran melalui program TMMD pada tahun 2021 dengan anggaran Rp.1 Miliar menjadi problem serius ditengah masyarakat, pasalnya ruas jalan tersebut akan digunakan oleh PT.montdor Oil Tungkal Ltd untuk jalan perusahaan tanpa sosialisasi dan tanpa ada musyawarah

Isya ketua lembaga adat Melayu Jambi ( LAMJ ) kecamatan Tebo Ilir angkat bicara ,dikatakannya jalan yang akan digunakan perusahaan tanpa musyawarah tersebut sudah ada sejak tahun 1980 an dengan lebar sekitar 5 meter dan selama puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat sebagai akses umum. Kemudian pada tahun 2021, jalan tersebut direalisasikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

“Jalan ini awalnya berasal dari milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk jalan TMMD ” ujar Isya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Hibah lahan yang diberikan warga saat itu bertujuan untuk kepentingan umum, memperlancar akses masyarakat, serta menunjang aktivitas pertanian dan perkebunan warga sehari-hari, bukan untuk kepentingan perusahaan swasta.

“Kalau jalan itu ingin dimanfaatkan untuk kepentingan lain, tentu boleh saja. Namun harus ada etika dan prosedur yang baik, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jelaskan manfaatnya, dampak positifnya, termasuk potensi dampak negatif yang mungkin timbul,” tegasnya.

Isya juga mengaku telah menerima informasi bahwa sebagian masyarakat menolak rencana penggunaan jalan tersebut oleh perusahaan. Menurut dia, penolakan warga muncul karena tujuan awal masyarakat menghibahkan lahan untuk pembangunan jalan TMMD adalah demi kepentingan umum, bukan untuk mendukung aktivitas korporasi.

“Dari informasi yang saya terima, masyarakat banyak yang menolak. Karena sejak awal warga rela menghibahkan tanah agar jalan ini bisa dipakai masyarakat luas, mempermudah transportasi warga, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan,” katanya.

Ia menilai perbedaan tujuan itulah yang menjadi keberatan utama masyarakat, sehingga persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog terbuka.

“Masyarakat tentu merasa ada pergeseran tujuan pemanfaatan jalan. Awalnya untuk kepentingan bersama, sekarang mau dipakai untuk kepentingan korporasi. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada warga,” ujarnya.

Secara pribadi, Isya mengaku lebih cenderung menolak apabila jalan tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Menurutnya, sikap itu bukan karena anti investasi, melainkan demi menjaga amanah hibah warga yang sejak awal diberikan untuk kepentingan umum.

“Kalau pandangan pribadi saya, lebih cenderung menolak apabila dipakai begitu saja, apalagi tanpa musyawarah. Karena lahan itu diberikan masyarakat untuk jalan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan tertentu. Kita harus menghargai niat baik masyarakat yang sudah berkorban,” tegasnya.

Meski demikian, Isya menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan masyarakat sebagai pihak yang sejak awal memiliki dan menghibahkan lahan tersebut.

“Namun saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kalau masyarakat setuju setelah diberikan penjelasan yang terbuka dan lengkap, silakan saja. Karena yang paling berhak menentukan adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.( Tim )

Komentar