Bungonews.net, JAMBI – Rudi Wijaya dan Supriyanto kader PKS yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi ditahan oleh KPK RI bersama delapan tersangka lainnya ( 10/1/2023 ) terkait lanjutan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 – 2018 diakui oleh ketua DPW PKS Jambi bahwa kedua orang kadernya yang tersandung kasus ketok palu tersebut sudah di usulkan PAW ( pengganti Antar Waktu )

Melalui pesan singkat WA Heru Kuswanto, M.Pd. Ketua DPW PKS Jambi mengatakan bahwa masing – masing Rudi Wijaya dan Supriyanto sudah diusulkan PAW
” Usulan pak Rudi ( Rudi Wijaya ) diganti dengan Pak Supeno sedangkan Supriyanto diganti dengan Endang Rukmana ” tulis Heru Kuswanto melalui pesan WA ke Bungonews , sore ini Rabu ( 23/03/2023 )
( BN R.001)


























Komentar