Melawan Petugas ,Pria Penyiram Ibu Kandung Dengan Air Panas Di Dor Polisi

KRIMINAL372 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO – Nurseha warga dusun Senamat kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi ini terpaksa melaporkan ” S ” anak kandungnya sendiri ke polisi lantaran di aniayah disiram dengan air panas mendidih oleh pelaku , pelaku tepaksa di dor oleh polisi lantaran melawan saat di amankan (19/08/22)

Aksi pelaku yang tega menyiram ibu kandungnya dengan air panas mendidih ini lantaran kesal tidak ada sambal saat mau makan , padahal ibu nya membelikan sambali untuk pelaku namun pelaku tetap saja menganiaya ibu kandungnya.

Kapolsek Pelepat IPTU T.T Munthe mengatakan

Tadinya sambal sudah dibeli oleh ibunya namun pelaku masih tetap kesat sempat melemparkan air botol mineral beruntung tidak mengenai korban. Karena kesal dia kembali mengambil air panas kemudian ia siram ke ibunya hingga mengenai Badan dan mengalami luka bakar (melepuh),”ujar Kapolsek Pelepat

Menurut Kapolsek Pelepat , korban melaporkan perbuatan anak kandung nya dan minta ditangkap

Unit Reskrim bergerak cepat, setelah mengetahui keberadaan pelaku dan melarikan diri ke arah Muara Bungo , ” Tutur nya

Aksi kerja kejaran saat di jalan lintas Sumatera arah kota Muara Bungo. Tepat di wilayah Kampung Benit pelarian pelaku digagal petugas. Namun pada saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan Badik sepanjang 30 cm.

“Saat aksi kejar kejaran petugas sempat melepaskan tembakan peringatan supaya pelaku berhenti. Tidak lama kemudian dia berhenti, namun saat berhenti bukannya ia menyerahkan diri tapi melawan petugas dengan bidik yang diarahkan ke petugas,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, karena pelaku melawan dan mengancam petugas maka dengan terpaksa petugas melakukan tindakan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian rusuk kiri tembus ke bagian punggung.

Pelaku disangkakan dengan pasal 351 Ayat (2) dan ke 4 yaitu. Perbuatan yang mengakibatkan luka berat dan yang ke 4 merusak kesehatan orang dengan sengaja dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun kurungan penjara,“tegas Kapolsek. ( BN .R.001

Komentar