Dugaan Penganiayaan Siswa SD Oleh Oknum Guru Di Jujuhan Akhirnya Berdamai

PENDIDIKAN537 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum berinisial ” MY ( 58) guru SD N 22 Talang Pamesun Kabupaten Bungo – Jambi terhadap siswanya kelas 4 bernama ZP ( 10 ) pada tanggal 3 Agustus 2022 yang lalu yang dilaporkan oleh AT ( 32) ke Polsek Jujuhan akhirnya menempuh jalur damai kekeluargaan

 

Proses perdamaian antara pelapor dan terlapor ini di mediasi oleh pihak Polsek Jujuhan dan korwil V Pendidikan Jujuhan dan Jujuhan Ilir

Kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa yang berdamai di Polsek Jujuhan ini di akui oleh Jastiman Korwil pendidikan Jujuhan “Memang betul sebelum nya kejadian penganiayaan   oleh salah satu oknum guru pada salah satu siswa di sekolah dasar negeri (SDN)221 Talang pamesun kecamatan jujuhan pada 3 Agustus 2022 dan membuat orang tua korban melaporkan kejadian dialami anak nya ke polsek jujuhan sudah berdamai di Polsek Jujuhan ” tuturnya kepada awak media

Dikatakannya perdamaian dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2022, setelah perdamaian yang dimediasi oleh Polsek Jujuhan tersebut kini siswa pun sudah kembali belajar seperti biasa begitu juga halnya dengan gurunya

” Kami berharap agar permasalahan ini tidak terulang lagi di kemudian hari ” tutur nya berharap

Kapolsek jujuhan Iptu.Siswanto ketika di konfirmasi awak media mengatakan”memang ada laporan penganiayaan masuk polsek jujuhan, salah seoramg siswa bernama ZP (10) kelas 4 SDN 221 Talang pamesun dianiaya oleh salah satu tenaga pengajar bernisial MY (55) .Setelah kami proses kedua orang tua korban dan oknum guru berdamai secara kekeluargaan ” Tutur Kapolsek Jujuhan (10/08/22)

Semoga ada hikmah dibalik kejadian ini agar sama-sama menahan diri”pungkasnya

Oknum guru berinisial MY menypaikan permintaan maaf atas kekhilafannya tersebut ” “Saya mohon maaf atas kejadian ini semoga dengan kejadian ini ada hikmah nya bagi saya dan keluarga saya”tuturnya ( BN .R 001/ azh )

Komentar