Bungonews.net, BUNGO – Klinik Zahra Medika Center ( ZMC ) yang berlokasi di dusun Tebo Jaya kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kabupaten Bungo – Jambi diduga tidak memiliki izin dan tudak memiliki tempat penampungan linbah namun klinik yang dipimpin dan dikelola oleh bidan ini tetap saja beroperasi

Diakui oleh warga bahwa di klinik yang membuka praktek dirumah bidan tersebut tidak saja melayani persalinan namun juga melayani berobat umum
” Di klinik zahara medika center ini kami bisa berobat umum selain untuk tempat bersalin melahirkan, dan kami dilayani langsung oleh bidan” tutur warga
Menariknya menurut warga selama ini tidak ada dokter praktek melainkan dilayani oleh bidan saja ” Selama berobat kami tidak pernah dengan dokter,hanya bidan itu saja yang melayaninya ” tambah warga
Tidak hanya itu ,ditemukan dibelakang rumah limbah medis dibuang dibelakang rumah bidan tanpa ada penampungan dan pengolahan .
Terkait persoalan tersebut Kadinkes kabupaten Bungo ,dr.H.Syafaruddin Matondang mengatakan ” Sudah kami panggil pak dan sudah kami komunikasikan ke pihak pelayanan perizinan satu atap ,saat ini sedang di evaluasi ,mereka sudah punya cold storage dan kerjasama dengan pihak ketiga ” tutur kadis kesehatan Bungo mengakui.
Perlu ditinjau ulang persoalan kewenangan ,kelayakan serta legalitas serta perlu dibuktikan kerjasama yang dimaksud oleh Kadinkes tersebut ,tunggu Khabar selanjutnya di edisi publish berikutnya ( BN.R 001)


























Komentar