55 Hektare Lahan MEE Disiapkan untuk Batalyon dan Kompi, Puluhan Warga Sepunggur Temui Bupati Di Rumah Dinas

BUNGO5 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Puluhan warga Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, mendatangi Rumah Dinas Bupati Bungo, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedatangan warga bukan tanpa alasan. Mereka meminta kejelasan dan solusi terkait lahan MEE seluas 396 hektare, khususnya sekitar 55 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Batalyon dan Kompi TNI.
Persoalan mencuat karena sebagian lahan tersebut telah lebih dahulu ditanami masyarakat dengan tanaman sawit dan berbagai tanaman buah yang sebagian sudah menghasilkan.

Warga yang datang dengan pengawalan personel Polsek Babeko, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bungo itu diterima langsung Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH., M.Kn. Mereka kemudian diarahkan mengikuti mediasi di aula Rumah Dinas Bupati Bungo.

Dalam mediasi tersebut, Bupati Bungo menjelaskan bahwa lahan MEE seluas 396 hektare, sebanyak 55 hektare di antaranya akan digunakan untuk pembangunan Batalyon dan Kompi TNI atas instruksi pemerintah pusat.
“Kami berharap kepada warga untuk dapat menyerahkannya untuk kepentingan pemerintah tersebut,” tegas Dedy.

Namun, persoalan utama justru berada pada tanaman milik warga yang sudah terlanjur tumbuh dan menghasilkan.
Didampingi Camat Babeko, Kepala BPKAD, Wakapolres Bungo, pihak Kodim 0416/Bute, Datuk Rio Sepunggur serta perwakilan masyarakat, Bupati menyatakan pemerintah akan melakukan pendataan terhadap tanaman warga.
“Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menanam sawit dan pepohonan buah lainnya di atas tanah MEE yang akan dijadikan Batalyon dan Kompi ini akan didata oleh tim untuk ganti rugi sesuai dengan ketentuan dan aturan. Anggaran ganti rugi tersebut akan dialokasikan pada APBD perubahan,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan agar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan MEE segera ditertibkan.

Mediasi berlangsung cukup alot. Perwakilan warga, Bintang dan Baki, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan perlakuan yang adil, terutama terkait nilai ganti rugi tanaman yang telah mereka rawat selama bertahun-tahun.
Warga mempertanyakan rencana pemberian ganti rugi yang disebut hanya sekitar 30 persen dari harga tanah, sementara tanaman sawit yang berada di lokasi sebagian sudah memasuki masa produksi.

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar menyerahkan lahan untuk kepentingan pembangunan pemerintah. Mereka juga meminta agar jerih payah, biaya perawatan dan nilai ekonomis tanaman yang sudah menghasilkan tidak diabaikan.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan mekanisme ganti rugi akan dilakukan melalui pendataan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Yang tak kalah menarik, dalam mediasi tersebut tidak terlihat satu pun anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Padahal, persoalan lahan MEE dan rencana pembangunan fasilitas militer tersebut menyangkut kepentingan masyarakat serta penggunaan anggaran daerah untuk ganti rugi.
Sebelumnya, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga sempat digaungkan. Namun hingga kini, keberadaan dan tindak lanjut Pansus tersebut masih belum jelas. (BN)

Komentar