Nodai Anak Tiri Di Rimbo Mulyo , MS Terpaksa Nikmati Ramadhan Di Penjara

PEMERKOSAAN740 views

Bungonews.net , TEBO – MS ( 52 ) warga Jalan Kutilang Muara Kilis kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo – Jambi terpaksa menikmati puasa ramadhan di balik Jeruji Penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah menodai anak tirinya Melati ( 16 ) bukan nama sebenarnya

Melati anak dibawah umur ( pelajar ) yang beralamat di desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang ini diketahui sudah dua kali di embat oleh MS ( Terduga pelaku )

Iluatrasi

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Kamis (31/03/2022) sekira pukul 10.30 wib disalah satu sekolah dasar berlokasi Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang , adik ipar MS memneritahukan kepada ayah korban PB ( 50) bahwa anaknya telah dinodai oleh MS .

Setelah mendapat informasi tersebut PB orang tua korban menanyakan kepada anaknya dan diakui telah diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali

Setelah mendapat pengakuan dari korban , ayah kandung korban melaloporkan kejadian ke Polsek Rimbo Bujang

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega. M.PSi, PSi Melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama, S.TRk, membenarkan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku serta Barang Buktinya.

” Pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan dan Pelaku akan dijerat  285 KUHP Pidana Junto UU NO 33 Tahun 2002,”ucap Kapolsek

( BN/ Budi )

 

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *