Bungonews.net, BUNGO – Insiden penyegelan kantor Rio ( kantor desa red ) dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan oleh warga terkait dana PAD sebesar Rp.175 juta yang diduga digelapkan ( 24/03 / 22 ) yang lalu akhirnya mediasi oleh Camat Jujuhan
Rapat mediasi antara BPD dan Datuk Rio ( kepala desa red ) dusun Sirih Sekapur ini berlangsung Aula kantor camat Jujuhan hari ini Jum,at ( 25/03/22)
Kepada Bungonews camat Jujuhan , Syafrizal mengatakan bahwa kasus penyegelan kantor Rio oleh warga karena tidak puas dengan penjelasan datuk Rio terkait dana PAD di selesaikan secara mediasi
” Benar, hari ini sudah dilaksanakan rapat mediasi antara datuk Rio dengan BPD terkait penyegelan kantor Rio atas dugaan penggelapan dana PAD ” Tutur Syafrizal
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa mediasi berjalan kondusif dengan kesepakatan bahwa kasus tersebut akan diselesaikan di tingkat dusun pada hari Minggu mendatang ” Disepakati kasus ini akan diselesaikan di tingkat dusun dan hari Senin kantor Rio dibuka kembali setelah setelah musyawarah dusun disepakti nantinya ” tegas nya sembari berharap kasus penyegelan kantor Rio cukup sekali ini saja
“Jika ada dugaan tentang Pengunaan Dana pendapatan asli desa ( PAD ) terpakai mestinya Rio harus menjelaskan ke masyarakat dan mempertanggung jawabkannya ,begitu juga hal nya dengan BPD yang lebih mengutamakan penyelesaian secara musyawarah.” Pungkasnya
Terlihat hadir dalam rapat mediasi Rio Sirih Sekapur , ketua BPD Kapolsek Jujuhan dan anggota Babinsa Sirih Sekapur , tokoh masyarakat dan ketua LAM Kecamatan Jujuhan ( Bn. R.001)
Komentar