Woow..,!!! Alasan Perubahan AD/ ART BUMDes , 4 Tahun Mobil Bantuan Kemendes Ditahan dan Disewakan Oleh Dishub Bungo

BUNGO, KORUPSI3,240 views

Bungonews.net.BUNGO – Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Desa ,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi ( Kemendes PDTT) menghibahkan  9 unit mobil untuk kelancaran operasianal pemerintah desa sekaligus sebagai transportasi desa dengan tujuan untuk mengurangi dampak isolasi desa di wilayah transmigrasi .

Tujuh dari sembilan unit mobil angkutan pedesaan hibah dari Kemendes PDTT ini diserahkan pada tahun 2017 kepada Dinas Perhubungan kabuoaten Bungo untuk diserahkan kepada desa penerima bantuan hibah , namun dalam praktek nya 7 unit mobil tersebut baru diserahkan oleh Dinas Perhubungan Bungo pada akhir takun 2021 yang lalu dalam kondisi pajak mati .

Selama kurang lebih 4 tahun tidak diserahkan ke desa selama itu juga 7 unit mobil ini dikelola dan disewakan oleh koperasi instansi tersebut.

Alasan ditahan dan tidak diserahkan ke desa 7 unit mobil hibah Kemendes ini sangat klasiik yakni belum adanya bidang transportasi dalam AD / ART atau Akta Badan Usaha milik Desa ( BUMDes ) padahal untuk merubah atau menambah bidang dalam AD/ Art BUMDes dalam hitungan hari sudah bisa dilakukan perubahan atau penambahan

” Desa penerima hibah mobil dari Kemendes belum menyiapkan akta / ad/ Art perubahan Bundes yakni bidang transportasi sehingga mobil belum dapat diserahkan ” tutur M.Zen kadis Perhubungan kabuoaten Bungo kepada Bungonews baru- baru ini .

Ditanya alasan dan dasar hukum kendaraan milik desa disewakan oleh koperasi di Instansi nya , M.Zen mengaku ada dasar hukum nya namun dikarenakan yang bersangkutan yang membidangi nya sedang cuti ia tidak dapat memberikan jawaban pasti ” Saya baru menjabat kepala dinas perhubungan , angkutan pedesaan bantuan dari Kemendes pada tahun 2017 yang lalu sudah dikelola dan disewakan selama kurang lebih 3 tahun ,setelah saya menjabat kadis mobil itu tidak lagi disewakan dan baru diserahkan ke desa pada akhir tahun 2021 yang lalu ” Tutur M.Zen Menjelaskan

” Tujuh unit sudah diserahkan dalam keadaan ada yang mati pajak karena kami tidak ada anggaran membayar pajak kendaraan tersebut , 2 unit lagi belum diserahkan karena masih terkendala perubahan Ad/ Art BUMDes ” Imbuh nya

Ditanya adanya informasi bahwa salah satu kendaraan hibah Kemendes belum dapat diserahkan dikarenakan dalam keadaan rusak disaat disewakan , M.Zen menjanjikan akan mencari tahu informasi yang dimaksud ” Saya cari tahu dulu ya informasinya nanti saya kabari ” ujarnya menjanjikan .

Diperoleh informasi bahwa kendaraan bantuan Kemendes untuk desa wilayah transmigrasi disewakan minimal Rp.2 juta perhari untuk trayek luar kota

“Biaya sewanya sebesar Rp.2 juta perhari dan tidak bisa kurang ” Tutur Sumbet tidak diseburkan nama nya

Diperoleh informasi bahwa beberapa organisasi kepemudaan mengaku pernah menyewa mobil di Dishub Bungo untuk berliburan ke Padang – Sumbar yang katanya mobil dari dishub Bungo .

Diketahui desa penerima bantuan mobil dari Kemendes pada tahun 2017  adalah desa dalam wilayah kecamatan Bathin III Ulu diantaranya :

Diserahkan pada akhir tahun 2021

1. Desa Muara Buat,
2. Desa Lubuk Beringin
3.  Deesa Timbolasi
4. Desa Senamat Ulu
5.  Desa Sungai Telang
6. DesaAur Cino
7.  Desa Karak Apung.

Yang belum diserahkan
8.Desa Buat
9.Desa Laman Panjang

Diminta kepada APH untuk mengusut dugaan penyalahgunaan mobil bantuan Kemendes dan penyalahgunaan kewenangan untuk mencari keuntingan serta mengaudit dan meminta pertanggung jawaban penggunaan uang hasil sewa dan pajak kendaraan yang telah mati pajak tersebut

( BN.R.001)

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *