PUNGUTAN Rp.9000/ SUDAH DI LAKUKAN , PUNGUTAN RP..30.000,- / SISWA DIBATALKAN
Bungonews.net , BUNGO – Rencana Ujian Akhir bersama tingkat SMP di Kabupaten Bungo yang di bebabani Rp.30.000 / siswa yang di rencanakan di pungut melalui dana BOS beberapa waktu yang lalu di perintahkan di batalkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Bungo karena berdasarkan surat edaran Kemendikbud nomor 01 tahun 2021 Ujian semestera akhir , ujian nasional di tiadakan semasa pandemi Covid 19 menghebohkan dunia pendidikan Bungo ini di tanggapi serius oleh H.Tarmizi Kepsek SMP negeri 1 Muara Bungo yang juga ketua MKKS dan ketua Panitia ujian dan pembuatan soal
Diruangan kerjanya hari ini Kamis ( 25/02) menjelaskan bahwa kesepakatan biaya penggandaan soal tersebut sudah menjadi kesepakatan masing – masing kepala sekolah yang di bahas dalam musyawarah MKKS
” Pungutan penggandaan soal ujian sudah menjadi kesepakatan dari masing – masing sekolah yang di bahas dalam rapat MKKS yang juga di hadiri oleh Kepala bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo ” Tutur Tarmizi
Dijelaskan nya bahwa Pungutan Penggandaan soa tersebut berawal dari pungutan Rp. 9000 / siswa yang dipungut dari dana BOS dan di setorkan kepada Bendahara MKKS untuk biaya pembuatan soal ujian
” Sebelum di pungut Rp.30.000 / siswa untuk penggandaan soal ujian ,masing – masing sekolah sudah menyetorkan uang sebesar Rp. 9.000,- / siswa untuk biaya pembuatan soal bagi panitia pembuat soal sebanyak 55 orang panitia di tambah dengan Editing sebannyak 15 orang ” Tutur Tarmizi mengakui
Pungutan Rp. 9000 Persiwa di kalikan 3200 siswa kelas 9 sekabupaten Bungo maka totalnya nya Rp..28.800.000,- uang tersebut sudah dibagikan ke masing – masing panitia” Ungkap Tarmizi menjelaskan
Dokumen dan master plan sudah disiapkan oleh panitia hanya saja di saat akan memperbanyak di sepakati biaya sebesar Rp. 30.000/ siswa namun pungutan itu di tunda karena sudah heboh dan di lntruksikan oleh kepala dinas bahwa ujian bersama ditiadakan dan soal ujian disiapkan oleh masing – masing sekolah dan teknis pelaksanaan nya juga di serahkan kepada masing – masing sekolah ” Imbuh nya
Menurut Tarmizi rencana Penggandaan soal yang di pungut sebesar Rp. 30.000/ siswa tersebut tidak lah cukup karena satu bidang studi minimal soal nya 15 sampai 25 halaman , di tambah amplop dan berita acara , sedangkan jumlah bidang studi sebanyak 12 bidang studi , uang Rp. 30.000,- / siswa tersebut hanya untuk membiayai penggandaan soal ujian 3 bidang studi saja .
Ditanya bukankah Anggaran Apbd disediakan untuk penggandaan soal ? untuk tahun – tahun sebelumnya memang di bantu oleh Pemda namun untuk tahun ini tidak tahu persis , untuk lebih jelasnya silahkan di tanyakan dengan Pihak dinas pendidikan saja ” ujarnya sembari mengakhiri pembicaraannya
Bila di kalikan pungutan penggandaan soal Rp. 30.000/ siswa di kalikan 3200 siswa maka total nya mencapai Rp. 96.000.000,- di tambah dengan Rp.28.800.000,- maka total keseluruhan nya Rp.124.800.000,-
Tunggu Khabar selanjutnya realisasi penggunaan anggaran dana APBD untuk biaya penggandaan soal ujian dan biaya pembuatan SKHUN tahun sebelum nya .
( BN.R. 001/R.002)
Komentar