Pungutan Penggandaan Soal Ujian SMP di Bungo Dibatalkan, Nasrun : Berita Acara dan Dokumen dengan Kadis

PERISTIWA352 Dilihat

Bungonews.net , Bungo – Kesepakatan untuk memungut penggandaan soal ujian di lingkup SMP dalam kabupaten Bungo di batalkan karena sudah heboh dan tidak sesuai dengan surat edaran Mendikbud Nomor 01 tahun 2021 di akui oleh Ketua MKKS SMP kabupaten Bungo , Kabid pendidikan dasar dan kadis pendidikan kabudayaan kabupaten Bungo

Nasrun Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bungo ( 18/02 ) mengatakan ” Itu baru rencana dan pungutan pun di batalkan ” Tutur Nasrun diruangan kerja nya mengawali perbincangan nya dengan Bungonews.net

Pembatalan tersebut dikarenakan belum ada persamaan persepsi sehingga salah satu kepsek keberatan dan menyampaikan kepada wartawan , karena sudah heboh maka nya di batalkan rencana pungutan penggandaan soal ujian tersebut ,selain itu ada edaran dari Mendikbud bahwa ujian bersama ujian akhir nasional di tiadakan ” Tutur Nasrun mengakui

Ditanya berita acara dan dokumen pembatalan pungutan penggandaan soal ,nasrun mengaku dengan kepala Dinas ” Berita Acara dan dokumen nya ada dengan kepala dinas ” Tutup nya

Diketahui pungutan penggandaan soal ujian tingkat SMP di kabupaten Bungo di rencanakan akan di pungut dari dana BOS masing – masing siswa Rp. 30.000,-

lantas bagaimana dengan pungutan yang sebelum nya di lakukan sedangkan APBD setiap tahun nya menganggarkan biaya penggandaan soal termasuk anggaran biaya pembuatan SKHUN. sedangkan SKHUN setiap tahun nya di buat dan di prin out oleh masing – masing sekolah , SD hingga tingkat SMP

Tunggu penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pungli dan pertanggungjawaban biaya SKHUN yang di anggarkan oleh Apbd.

( BN.R.001 )

Komentar