Peluang korupsi Dana BOS Masa Pandemi sangat besar , ini modus nya .

PERISTIWA132 Dilihat

Dana Bantuan opersasional sekolah ( BOS ) sering kali di salah gunakan ,di selewengkan dan di korupsi oleh oknum. untuk kepentingan pribadi , lebih – lebih di saat masa pandemi Covid 19 sedang melanda negeri ini , pasalnya dana bos tetap di cairkan sedangkan kegiatan belajar mengajar disekolah berkurang dan bahkan di daerah tertentu di tidakan , kendatipun demikian tidak ada efek kerah bagi oknum sehingga peluang korupsi makin besar dan terbuka lebar ,hal ini terjadi akibat lemah nya pengawasan ,sedangkan hasil audit dari inspektorat seringkali tidak di tindak lanjuti. hal ini bukan tidak terjadi di kabupaten Bungo bahkan mayoritas penggunaan dana Bos di Bungo tidak Transparan , tidak di publikasi melalui papan pengumuman di sekolah dan tidak sedikit komite sekolah tidak lagi di libatkan

 

Padahal, Pemerintah mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi yang ada di sekolah atau di tempat lain agar mudah diakses masyarakat guna menutup peluang terjadinya korupsi dana BOS

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Chatarina Muliana Girsang mengimbau dan menyampaikan pesan kepada para kepala sekolah untuk tidak melakukan penyelewengan dana Bos di saat pandemi Covid 19 .

modus yang di lakukan untuk korupsi Dana BOS :

Untuk mempercepat proses pencairan dana BOS pihak sekolah diminta untuk menyetorkan uang kepada oknum pengelola dana Bos di Disdik , Setoran Uang Administrasi , Dana BOS dikelola tidak sesuai petunjuk teknis , Tidak melibatkan komite sekola dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

Dana BOS hanya dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara , pihak sekolah atau kepala sekolah selalu berdalih dana BOS kurang, Mark- Up pada RAPBS ,membuat laporan palsu, Terakhir adalah kepala sekolah yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Bahkan hingga masuk ke rekening pribadi, Hal ini disampaikan oleh Irjen Kemendikbud beberapa warktu yang lalu ( BN )

Komentar