Bungonews.net , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mengenai oelaksanaan tes urine seluruh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sebagaimana Surat bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Bagi aparat sebagai korban penyalahgunaan Narkoba akan mendapatkan Rehabilitasi dan bagi aparat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan Polri atau PNS Polri akan diberikan penghargaan
Kapolri minta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dari atasan dan rekan nya dengan memperhatikan perilaku negatif nya ,yakni : kebiasaan Malas apel, Kinerja menurun, Tidak memperhatikan penampilan, Menutup diri terhadap lingkungan, Emosional dan Terjadi konflik rumah tangga ***
Komentar