Terkait Pembatalan Biaya Penggandaan SoaL Ujian , Begini Pengakuan Ketua MKKS

PERISTIWA94 Dilihat

Bungo news.net , BUNGO – Dibatalkan pungutan biaya penggandaan soal ujian akhir semester tingkat SMP di kabupaten Bungo yang di pungut dari dana bos bukan berarti persoalan selesai sampai disitu ,patut di pertanyakan biaya penggandaan soal sebelumnya karena apbd pun membiayai biaya penggandaan soal termasuk biaya pembuatan surat keterangan hasil ujian Akhir ( SKHUN ) sementara SKHUN di ketahui di keluarkan oleh masing – masing sekolah dengan cara print out

Biaya penggandaan soal ujian akhir bersama yang di sepakati sebesar Rp. 30.000 / siswa yang sempat heboh dan diresmi di batalkan di akui oleh Ketua MKKS SMP dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bungo

” Awal nya memang akan di pungut biaya dari masing – masing sekolah SMP di Kabupaten Bungo untuk penggandaan soal ujian karena sudah heboh rencana pungutan tersebut dibatalkan ” Tutur Tarmizi Ketua MKKS SMP Kabupaten Bungo kepada Bungo news ( 13/02/21)

Kembali di konfirmasi ( 16/02 /21 ) Ketua MKKS mengaku bahwa persoalan tersebut sudah tidak masalah lagi ,” Masalah ini sudah selesai karena pungutan di tiadakan karena ujian akhir bersama di tiadakan ” Tutur Tarmizi sembari menyebutkan berita acara dan dokumen penyerahan serta daftar nya sudah di serahkan kepada Nasrun kepala bidang Pendidikan dasar Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo

Untuk lebih jelasnya silahkan tanya dengan kabid dikdas saja “ujar Tarmizi kembali menjanjikan akan menemui Bungo news

Sementara itu Nasrun Kepala Bidang Dikdas yang juga manager BOS Kabupaten Bungo belum memberikan penjelasan terkait pungutan penggandaan soal dan biaya pembuatan SKHUN tahun sebelum nya

Sementara itu kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo, Masril.S.Sos.ME mengakui bahwa pembatalan pungutan bersamaan dengan adanya surat edaran Mendikbud No.1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan Ujian kesetaraan dan pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Virus Covid 19

” Ujian bersama ,ujian nasional ,ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah ditiadakan dalam masa darurat penyabaran Covid 19 sebagaimana surat edaran mendikbud no 1 tahun 2021, ujian akan di laksanakan oleh masing – masing sekolah saja tidak bersamaan ” Tutur Masril.

Tunggu hasil kabar selanjut nya hasil investigasi terkait dana pembuatan SKHUN di masing Masing sekolah tingkat SD dan SMP sekabupaten Bungo.

( BN.R.001)

Komentar