Bungonews.net, BUNGO – PT.Bungo Limbur ( BL ) perusahan PMA yang bekerjasama dengan PT. Bungo Dani Mandiri ( BDMU ) Perusahan Milik Daerah ( BUMD) yang bergerak pabrik pengolahan kelapa sawit ( PKS ) yang berllokasi di Jalinsum Dusun Parentih Luweh Kecamatan Bathin II Pelayang ternyata selama 4 tahun lebih beroperasi belum memberikan kontribusi pendapatan terhadap daerah atau kepada BUMD
Belum adanya kontribusi pendapatan terhadap daerah dari PT.Bungo Limbur ini kepada daerah di akui oleh sumber
” Sampai hari ini belum ada kontribusi pendapatan dari PT.Bungo Limbur kepada BUMD atau ke daerah ” tutur Sumber tidak di sebutkan namanya (5/11)
Keterlibatan BUMD ( BDMU ) dengan PT.Bungo Limbur adalah sebagai mitra yang mana BDMU memiliki saham golden share sebesar 10 persen Sedangkan PT.Bungo Limbur adalah PMA Saham dari PT.Ina Bestel Benhard di karenakan bermitra dengan BUMD maka nya menjadi PMDN
” Bila MoU antara BUMD/ BDMU di lepas maka akan menjadi PMA ” Tutur sumber menjaskan
Belum ada nya kontribusi pendapatan dari PT.Bungo Limbur terhadap daerah ( BUMD red ) ini di akui oleh Firdaus Abdullah mantan Dirut PT.Bungo Dani Mandiri Utama yang masih menjabat sebagai direktur Umum PT.Bungo limbur
” Benar sampai hari ini belum ada kontribusi pendapatan dari PT Bungo Limbur kepada daerah melalui BUMD / BDMU ” Tutur Firdaus Kepada Bungo news via telpon ( 5/11 )
Di jelaskannya bahwa selama 4 tahun PT.Bungo Limbur beroperasi di saat rapat umum Pemegang saham ( RUPS ) dan berdasarkan neraca PT.limbur selalu menyampaikan pendapatan labah perusahaan belum mampu memberikan pendapatan ke daerah , ia berharap ke depan PT. Bungo limbur mampu memberikan kontribusi pendapatan kepada BUMD dan daerah ini
Di sisi lain menurut Firdaus usaha penyediaan TBS dan DO yang semestinya di kelolah oleh PT.BDMU tidak bisa di jalankan karena tidak tersedia modal kerja dan modal usaha
Selain persoalan itu , patut di pertanyakan perekrutan karyawan di PT.Bungo Limbur yang diduga sejumlah karyawan dari luar daerah tanpa melalui proses perekrutan sebagaimana anjuran UU ketenagakerjaan RI .Begitu juga hal nya dengan keselamatan tenaga kerja serta persoalan supervisi boiler yang semestinya di awasi oleh perusahan specifikasi khusus serta memiliki sertifikasi , begitu juga hal nya dengan operator .
Di konfirmasi persoalan ini Candra Humas PT. Bungo Limbur tidak memberikan jawaban
Tidak ada nya kontribusi pendapatan dari PT.Bungo limbur kepada daerah ini di pertanyakan oleh berbagai pihak dan elemen
” Apakah mungkin PT.Bungo Limbur merugi terus sehingga tidak memberikan kontribusi kepada daerah ini , ini patut di pertanyakan dan patut di usut ” Ujar Sumber di rahasiakan identitasnya .
Tunggu Khabar selanjut nya di edisi berikut nya ( BN. R.001)