Oleh: Nelson Sihaloho
Abstrak:
Salah satu bentuk jenis publikasi ilmiah yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat guru adalah laporan hasil penelitian. Bahkan untuk kalangan guru mulai golongan III/d ke atas, publikasi ilmiah diwajibkan.
Laporan hasil penelitian berupa karya tulis yang didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan sesuai dengan tugas pokoknya. Jenis penelitiannya dapat berupa penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, penelitian deskriptif, penelitian perbandingan, penelitian korelasi atau penelitian otentik lainnya.
Berdasarkan pengalaman penulis selama sebagian besar guru melaporkan hasil penelitian yang dilakukan disekolahnya bentuk laporannya hanya sebatas dijilid. Bahkan minim melakukan publikasi ilmiah pada jurnal-jurnal ber ISSN. Sebagaimana menurut aturan di buku 4 tentang Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, laporan hasil penelitian ini dapat dipublikasikan dalam berbagai jenis. Selain bisa dibuat dalam bentuk laporan yang dijilid, juga bisa dalam bentuk buku ataupun artikel ilmiah.
Adapun teknis publikasi hasil penelitian bisa dilakukan dalam bentuk laporan yang dijilid (telah diseminarkan dan disimpan di perpustakaan), buku, dan artikel ilmiah. Penulis dalam tulisan ini hanya memfokuskan publikasi dan laporan hasil penelitian tindakan kelas (PTK) yang telah disusun dalam karya tulis ilmiah (KTI) dipublikasikan dalam bentuk jurnal terakreditasi.
Kata kunci: publikasi ilmiah, laporan hasil penelitian dan jurnal
Publikasi Ilmiah
Kini tuntutan guru profesional semakin menggema seiring tingginya ekspektasi masyarakat akan ouput pendidikan yang berkualitas. Sebagai guru wajib menjadi guru yang profesional dengan terus menerus mengembangkan kompetensi secara seimbang baik kompetensi pedagogi, profesional, kepribadian dan sosial. Kenyataan di lapangan masih banyak kalangan guru yang kesulitan melakukan pengembangan diri, publikasi ilmiah dan pengembangan karya inovatif. Sebuah studi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hambatan guru dalam hal ini yaitu 1) keterbatasan waktu, 2) rendahnya motivasi, 3) kurangnya pemahaman tentang publikasi ilmiah, dan 4) keterbatasan dalam mengembangkan ide dalam menulis karya ilmiah (Risminawati, 2017).
Merujuk pada salah satu peraturan pemerintah, salah satu bentuk kegiatan yang wajib dilakukan guru dalam mengembangkan kompetensinya sebagai guru adalah publikasi ilmiah. Hal itu di tegaskan pada pasal 11 Peraturan Menteri PANRB No 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Publikasi ilmiah inilah yang menjadi muara dari karya-karya inovatif yang dilakukan guru terkait proses pembelajarannya. Karya-karya inovatif yang diciptakan dan telah diterapkan kemudian dipublikasikan agar dapat diketahui, dipelajari dan diterapkan oleh guru-guru lainnya. Dengan demikian karya inovatifnya dapat bermanfaat memiliki efek positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Begitu juga dengan laporan PTK merupakan pernyataan formal tentang hasil penelitian yang dibuat oleh sese¬orang/guru yang diharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Tujuan menulis laporan secara sederhana adalah untuk mencatat, memberitahukan, dan merekomendasi¬kan hasil penelitian yang berupa temuan baru dalam bentuk teori, konsep, metode, dan prosedur, atau permasalahan yang perlu dicarikan cara pemecahannya. Hasil penelitian formal dipublikasikan melalui seminar, pengkajian ulang, analisis kebijakan, pendiseminasian dan sebagainya; Salah satu bentuk yang paling populer adalah artikel. Secara umum, isi artikel hasil penelitian mengikuti aturan lazim yakni judul artikel, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, simpulan dan saran, serta daftar rujukan.
Sedangkan publikasi ilmiah merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh guru untuk memperoleh angka kredit dari unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Berkaitan dengan hal ini maka guru wajib membuat karya tulis ilmiah selanjutnya mempublikasikannya melalui media forum ilmiah seperti seminar ilmiah, lokakarya atau mempublikasikannya melalui media jurnal ilmiah, koran, majalah atau media lain sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah dan diterbitkan atau dipublikasikan dalam majalah atau jurnal ilmiah harus memenuhi persyaratan.
Untuk majalah atau jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi dan jurnal internasional yang bereputasi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. Adapun majalah/jurnal ilmiah ber ISSN tingkat provinsi, jurnal perguruan tinggi belum terakreditasi nasional, jurnal internasional belum bereputasi, dan jurnal online yang jelas E-ISSN dan DOI nya.
Majalah/jurnal ilmiah ber ISSN tingkat kabupaten/kota. Laporan hasil penelitian yang dijilid. Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam bentuk laporan hasil penelitian, harus sudah diseminarkan di sekolahnya serta disimpan di perpustakaan. Ada beberapa bukti fisik publikasi ilmiah laporan hasil penelitian.
Buku, apabila berupa buku, yang ditunjukkan adalah buku asli atau fotokopi yang menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN. Dilampiri Surat Keterangan keaslian dari kepala sekolah dan Surat Keterangan telah disimpan/didokumentasi di perpustakaan sekolah dari pengelola perpustakaan sekolah dan diketahui kepala sekolah. Apabila buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nasional.
Jika buku tersebut telah lulus dari penilaian dari BSNP juga harus ada keterangan.
Artikel, apabila berupa artikel yang diterbitkan di majalah/jurnal ilmiah, yang ditunjukkan adalah majalah/jurnal ilmiah asli atau fotokopi (print out dari jurnal dengan penerbitan online) yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor.
Dilampiri Surat Keterangan keaslian dari kepala sekolah dan Surat Keterangan telah disimpan/didokumentasi di perpustakaan sekolah dari pengelola perpustakaan sekolah dan diketahui kepala sekolah. Kerangka penulisan artikel pada jurnal biasanya mengikuti gaya selingkung penerbitan jurnal. Para guru yang ingin mempublikasikan artikelnya untuk tidak lupa pada saat mengusulkan jurnal turut serta menyertakan laporan hasil penelitian yang dijilid.
Hasil Seminar dan disimpan di Perpustakaan, jika berupa laporan hasil penelitian yang telah diseminarkan dan disimpan di perpustakaan, yang ditunjukkan adalah laporan hasil penelitian yang dijilid dan dilengkapi dengan dokumen pelaksanaan seminarnya. Juga dilampiri Surat Keterangan keaslian dari kepala sekolah dan Surat Keterangan telah disimpan/didokumentasi di perpustakaan sekolah dari pengelola perpustakaan sekolah dan diketahui kepala sekolah.
Tabel 1: Besaran angka kredit jenis publikasi laporan hasil penelitian
Sumber: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Jurnal Terakreditasi
Umumnya jurnal memiliki ciri khas dan Dewan Redaksi tersendiri serta rutin terbit mempublikasikan hasil-hasil laporan penelitian yang masuk ke redaksi. Tim Redaksi jurnal umumnya adalah orang-orang yang berkompeten serta ahli dibidangnya. Dalam kinerjanya mereka selalu mengutamakan mutu dan kualitas laporan hasil penelitian yang akan dimuat dalam bentuk jurnal. Bahkan tidak jarang para Dewan redaksi jurnal memiliki jaringan keberbagai jurnal-jurnal internasional lainnya untuk mengetahui jejak rekam para guru apakah benar-benar guru tersebut sudah lama berkutat dalam dunia tulis menulis. Serta sudah berapa banyak artikel yang telah dipublikasikannya di media massa baik terbit pada media cetak ataupun online.
Meski demikian jurnal umumnya terdiri dari tiga kategori yakni Nasional Terakreditasi, Nasional Provinsi serta Kabupaten Kota. Jurnal nasional terakreditasi adalah terbitan berkala ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoensia (LIPI) dengan masa berlaku hasil akreditasi yang sesuai.
Sedangkan jurnal Nasional Provinsi adalah jurnal yang memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan. Ber ISSN, Diterbitkan oleh Penerbit, Badan Ilmiah, Organisasi Profesi, PT dan unit-unitnya .
Dewan Editor(reviewer) minimal dari 2 perguruan tinggi, memiliki terbitan versi daring (online) serta Dewan Redaksi Lengkap. Sedangkan Jurnal Kabupaten/Kota dengan kategori, memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan. Ber ISSN, diterbitkan oleh Penerbit, Badan Ilmiah, Organisasi Profesi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dewan Editor(reviewer) dari pakar pendidikan di kabupaten/kota, Terbit berkala sertav Dewan Redaksinya Lengkap.
Perbedaan dalam penulisan juga berbeda bahkan sangat kontras serta terlihat dengan jelas.
Jurnal Nasional, Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan, Memiliki ISSN. Memiliki terbitan versi daring (online), dikelola secara profesional: ketepatan keberkalaan, ketersediaan petunjuk penulisan, identitas jurnal dan lain-lain.
Bertujuanmenampung/mengomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu. Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang memiliki disiplin keilmuan yang relevan serta Diterbitkan oleh penerbit, badan ilmiah, organisasi profesi, atau perguruantinggi dengan unit-unitnya;. Mempunyai dewan editor/editor yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya dan berasal dari sedikitnya 2 institusi yang berbeda.
Adapun Jurnal Nasional Terakreditasi yakni, jurnal nasional terakreditasi adalah terbitan berkala ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau kepala LIPI dengan masa berlaku hasil akreditasi yang sesuai.
Jurnal yang baik
Adaou syarat jurnal yang baik yakni memiliki International Standard Serial Number (ISSN). Jurnal diterbitkan secara berkala (maksimal 4 kali/tahun). Mentaati etika publikasi halaman pada website (online). Isi yang terkandung di dalamnya adalah data dan informasi yang bersifat ilmiah, baik sebagai hasil penelitian maupun ide/gagasan.
Mempunyai reviewer/mitra bebestari yang berkapasitas. Bagian dari lembaga pemerintah, lembaga pendidikan (perguruan tinggi) atau Asosiasi Profesi. Setiap terbit terdiri dari 9 – 12 Artikel. Memiliki dewan redaksi yang lengkap, dikelola secara professional yakni ketepatan keberkalaan dan ketersediaan petunjuk penulisan.
Foto 1: Contoh Laporan Hasil Penelitian yang dipubliaksikan
dalam bentuk Jurnal ber ISSN
Sumber: Jurnal Bhakti Pendidikan Diterbitkan oleh Global Bakti Asih Kerjasama PPPPTK dan LPMP, Rumah Guru dan Konsultasi Penddikan 2019-2020
Itulah sebabnya jurnal sering diidentikkan dengan sebuah publikasi periodik dalam bentuk artikel yang diterbitkan secara berkala, dalam hal ini biasanya jurnal diterbitkan pada interval waktu tertentu seperti setiap 4 bulan atau setiap 1 tahun. Jurnal memiliki beberapa jenis yang diantaranya adalah Professional or Trade Journals, Popular Journals, dan Scholarly Journals. (sumber: wikipedia). Pada umumnya jurnal memiliki cakupan materi yang luas namun sangat padat, hanya terdiri dari 6 hingga 8 halaman, namun di setiap kalimatnya bernilai ilmu pengetahuan.
Tujuan pembuatan jurnal adalah untuk mengembangkan sebuah penelitian yang telah dituliskan serta menjadi acuan untuk para peneliti lainnya sedang melakukan kegiatan penelitian yang sejenis.
Foto 2: Contoh Laporan Hasil Penelitian yang dipubliaksikan
dalam bentuk Jurnal ber ISSN
Sumber: Jurnal Bhakti Pendidikan Diterbitkan oleh Global Bakti Asih Kerjasama PPPPTK dan LPMP, Rumah Guru dan Konsultasi Penddikan 2019-2020
Jurnal pada umumnya berisi sejumlah referensi yang menjadi rujukan penulisan tiap artikel. Jenis artikel yang ditulis tak sebatas laporan penelitian, namun bisa pula berupa review literatur. Sesungguhnya jurnal merupakan publikasi periodik yang terdiri dari artikel yang telah diterbitkan dalam kurun waktu tertentu. Jurnal bisa diterbitkan dalam waktu beberapa bulan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan.
Ada beberapa jenis jurnal yang dipublikasikan diantaranta.Professional or Trade Journals.
Ini merupakan jenis jurnal yang ditargetkan pada profesi tertentu saja. Ulasan tentang profesi tertentu bisa memberikan gambaran kepada pembaca yang tertarik bidang tersebut. Kemudian ada Popular Journal adalah jenis jurnal yang satu ini merupakan tulisan yang diminati banyak orang karena didalamnya berisi fitur, pendapat atau karya yang menghibur. Bahasanya muda dimengerti, para pembaca popular journal umumnya jauh lebih beragam. Apalagi model popular journal saat ini mayoritas juga dilengkapi ilustrasi, iklan dan foto yang menarik minat pembaca awam. Terakhir adalah Scholarly Journal merupakan jenis jurnal yang dikenal dengan nama jurnal akademik, jurnal wasit dan jurnal peer-review.
Sangat cocok untuk pembaca yang haus informasi dan ingin mendapat banyak ilmu pengetahuan terbaru. Tidak hanya menampilkan hasil penelitian atau penemuan terbaru, scholarly journal juga berisi kritik dan saran yang membangun. Temuan-temuan baru akan termuat dalam jurnal yang memiliki peminat sendiri ini. Publikasi ilmiah dapat dimaknai sebagai upaya untuk menyebarluaskan suatu karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, makalah, buku atau artikel.
Publikasii lmiah yang dilakukan guru pada dasarnya merupakan wujud dari profesionalisme guru. Menurut Steven R. Covey, (BPSDM-Kemendikbud, 2012) menyebutkan bahwa kegiatan publikasi ilmiah adalah salah satu bentuk upaya untuk memperbaharui mental.
dunia ilmia Sebagaimana dalam publikasi hasil penelitian di jurnal dan diterbitkan secara berkala merupakan suatu hal yang sangat penting dari kegiatan ilmiah itu sendiri, Melalui media yang dipublikasikan maka temuan yang dihasilkan akan dikenal kemudian disitasi oleh peneliti lainnya. Saat ini banyak penulis maupun pengelola jurnal kebingungan dan keliru memahami beberapa istilah terkait dengan jurnal. Sangat penting dipahami bahwa istilah dalam perjurnalan yang diuraikan dalam lampiran Glosarium dan sebagai gambaran perbandingan penerbitan jurnal di internasional yang dilakukan oleh berbagai penerbit maupun penerbit lainnya di Indonesia termasuk juga dalam pengelolaan jurnal.
Sejalan dengan perkembangan Iptek hampr semua jurnal ilmiah menerbitkannya dalam bentuk elektronik sehingga memudahkan proses pengiriman naskah, penelaahan, penerbitan, sehingga artikel dapat dibaca secara cepat dan waktu nyata (real time).
Banyaknya jurnal yang terbit perlu dicermati dengan memilih jurnal yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan klasifikasi jurnal yang akan dituju (internasional, internasional bereputasi, nasional, atau nasional terakreditasi). Selain itu memeriksa jurnal agar terhindar dari jurnal abal-abal.
Mengikuti gaya selingkung yang ditetapkan oleh setiap jurnal dan siapkan naskah menggunakan aplikasi referensi seperti Mendeley, Zotero, Refwork, dan Endnote. Para guru juga penting memahami bagaimana proses penerbitan suatu artikel pada jurnal ilmiah, agar kita sebagai penulis dapat menyiapkan suatu naskah ilmiah dengan baik, Suatu jurnal bereputasi adalah jurnal yang memiliki mekanisme penelaahan (peer-review) yang jelas. Adanya tim penelaah beranggotakan para pakar dalam bidangnya menunjukkan bahwa jurnal tersebut menunjukkan mutu dalam pemilihan dan penerbitan suatu naskah artikel pada suatu jurnal.
Proses penerbitan jurnal dimulai dengan mengirimkan naskah (submit), penelaahan substansi (review), dan penyuntingan (editing). Banyak penulis yang tidak memahami proses penerbitan di jurnal sehingga kebingungan memahami langkah dan tindakan yang akan ditempuh dalam setiap tahapan penerbitan naskah yang akan dimuat di jurnal.
Mekanisme dan proses penerbitan harus dipahami oleh penulis agar naskah yang akan diterbitkan benar-benar bermutu. Supaya diterima baik di jurnal tingkat nasional maupun internasional, naskah harus dipersiapkan dengan baik. Terutama dari sisi substansi maupun pengelolaannya.
Umumnya alur penerbitan jurnal, dimulai dari pengiriman naskah ke meja editor. Ada 3 proses yang dikerjakan di sini, yakni seleksi oleh editor untuk memeriksa kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal. Tahap selanjutnya memeriksa kesesuaian naskah dengan gaya selingkung jurnal.
Terakhir adalah memeriksa apakah naskah yang masuk tidak mengandung unsur plagiarisme. Setelah lolos dari editor maka naskah yang masuk akan ditelaah oleh mitra bestari. Sedangkan tugas mitra bestari antara lain memeriksa apakah naskah yang masuk memiliki kebaruan (novelty).
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihatnya dari penggunaan referensi primer (artikel jurnal, makalah konferensi terbaru, paten). Memeriksa naskah apakah penulisan sesuai dengan kaidah ilmiah di bidangnya.
Simpulan
Bahwa publikasi ilmiah laporan hasil penelitian tindakan kelas (PTK) bisa dipublikasikan dalam jurnal terakrditasi apabila sesuai dengankaidah-kaidah penulisan jurnal ilmiah. Agar laporan hasil PTK bisa dipublikasikan dalam jurnal syogianya guru harus tersu mengasah kemampuan dan kompetensinya dalam menulis karya ilmiah. Naskah publikasi ilmiah guru apabila diterbitkan pada jurnal terakreditasi akan banyak memberikan manfaat dalam mendukung tugas kinerja profesionalisme guru.
Sebuah jurnal yang baik adalah jurnal yang terbit secara rutin dan berkala yang memiliki susunan redaksi lengkap serta memiliki koneksitas serta kerjasama minimal dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sejalan dengan perkembangan Iptek pengiriman naskah-naskah publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan cepat. Hanya saja dalam menerbitkannya dalam bentuk jurnal media cetak membutuhkan proses yang sedikit lama.
Begitu juga dengan jurnal yang baik selain bisa dilihat bukti otentiknya dalam bentuk cetak juga bisa diunduh dalam bentuk online. Sebuah kemajuan Iptek yang perlu kita syukuri dan kita manfaatkan untuk penegmbangan profesionalisme guru dalam mempublikasikan karya-karya ilmiahnya yang bermutu. Untuk itu juga perlu dicermati bahwa para guru untuk tidak terlibat dalam penerbitan jurnal abal-abal. Semoga sekelumit karya ini dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan mutu pendidikan khususnya meningkatkan kemampuan guru dalam publikasi ilmiah
.(Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi, email: sihaloho11@yahoo.com)
Rujukan:
1. Buku 4 tentang Pedoman PKB bagi Guru Pembelajar. Kemdikbud. Edisi revisi 2019
2. Daryanto, (2013).Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional,Yogyakarta
3. M. Risminawati, 2017.”Problematika Guru Dalam Menulis Karya Ilmiah Sebagai Pengembangan Kompetensi Profesional di SD Muhammadiyah 5 Surakarta,”eprintsums,p.http://eprints.ums.ac.id/50879/22/NASKAH%20 PUBLIKASI.pdf.
4. ——-(2011) Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5. Prayitno, Harun Djoko. dkk. (2001). Pembudayaan Penulisan Karya Ilmiah. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Komentar