Bungonews.net, BUNGO – Sudirman Zaini (SZ) akhirnya angkat bicara terkait serangan lawan yang menyebutnya biang kerok batalnya pemekaran Bungo. Dengan tegas, SZ menjawab apa yang menjadi pertanyaan tersebut.
“Saat itu, tim dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) datang ke Bungo untuk mensurvei sejauh mana kesiapan pemekaran. Lalu, tim ditemani Asisten 1 melihat lokasi, disana tim dari Jakarta mendapati belum ada legalitas dari lokasi yang akan dijadikan kabupaten tersebut,” tegas pria yang kini kembali maju di Pilbup Bungo, berpasangan dengan Dr Erick Muhammad Henrizal ini.
Sudirman menjelaskan, legalitas yang dimaksud adalah belum adanya sertifikat tanah dan belum ada pembebasan lahan. Padahal, syarat ini wajib hukumnya jika menginginkan pemekaran.
“Kemudian tim juga menanyakan batas antara kota dan kabupaten yang akan dimekarkan. Sayangnya, hal ini juga belum jelas,” jawab cabup dengan nomor urut 1 ini.
“Jadi jangan saya dibilang menolak pemekaran. Jelas sesuai dengan Undang-undang pada waktu itu, kedua legalitas dan batas tanah harus siap 100 persen,” tegas SZ lagi.
Dijelaskan SZ, pada waktu itu dirinya malah sudah menyiapkan dengan matang sehingga Kabupaten Bungo siap dimekarkan. SZ mengaku kalau suatu saat Bungo pasti dimekarkan, karena itulah, SZ terlebih dahulu menyiapkan insfratuktur dan hal lainnya.
“Saya menyiapkan insfrastruktur Kota Bungo sebaik mungkin dan betul-betul siap menjadi Kota dan Kabupaten Bungo,” jelas SZ.
Lebih jauh dikatakan SZ, persiapan yang dilakukannya adalah dengan pembenahan fasilitas air minum, jalan kota dan perpanjangan landasan serta renovasi bandara. Dengan demikian, ketika menjadi kota tidak akan ada masalah lagi.
“Saya tidak mau memaksakan pemekaran seperti di Kabupaten Kerinci akhirnya bupati-nya masuk penjara. Tentu saya tidak mau masuk penjara akibat dari pemekaran tersebut,” beber cabup yang dikenal bapak pembangunan PTM ini.
Menyikapi serangan lawan politik yang mengungkit pemekaran Bungo, diapun balik bertanya kenapa era kepemimpinan Bupati Mashuri, pemekara tidak diupayakan.
“Kalau begini kan mereka ibarat melempar bola ke dinding, masyarakat sudah cerdas memaknai pribahasa itu. Padahal saat debat 2015 lalu mereka yang janji akan mekarkan kabupaten menjadi kota,” katanya. (TMC)
Komentar