DIMINTA APARAT HUKUM MENGUSUT TUNTAS DUGAAN LISTRIK DAN TIMBANGAN TIDAK SESUAI SPECK
Bungonews.net,BUNGO- Tidak berfungsi nya listrik tenaga Surya dan timbangan Tempat pembuangan akhir ( TPA ) di Kampung Benit dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah kabupaten Bungo – Jambi ditanggapi oleh Zulkarnain Kabid Kebersihan. dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Bungo
” Mohon maaf kalau mengenai listrik tenaga Surya di TPA Gamut rusak sejak mulai bulan Februari 2020, kami sudah berupaya untuk memperbaiki namun terkendala dengan dana, teknisi listriknya khusus tidak bisa diperbaiki oleh instalatir listrik tenaga dari dinas Perkim dan kami sudah berkoordinasi dgn dinas Perkim,” Tutur Zulkarnain menjawab pertanyaan Bungo news via telpon ( 11/09 )
Lebih lanjut di katakan nya hal itu terjadi
Semenjak Inverter (pembagian arus) di bawa oleh instalatir yaitu sekitar bulan Pebruari 2020 yang lalu
Lantas bagaimana dengan pengakuan sumber yang tinggal di lokasi TPA bahwa listrik dan timbangan tidak berfungsi selama lebih kurang 3 tahun ? Zulkarnain tidak memberikan jawaban
Kembali di tanya apakah listrik dan timbangan sudah sesuai speck dan apakah benar – benar Original ? Zulkarnain mengaku tidak tahu karena ia baru menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan
” Maaf pak kalau itu sayo dak tau karena sayo baru tahun 2018 jadi Kabid Kebersihan sdgkan pengadaannya tahun 2016″ ujar nya berkilah
Sementara itu pelaksana tugas Kadis Kebersihan Dinas LH Dan Kebersihan kabupaten Bungo , Syaiful Azhar dimintai tanggapan nya terkait listrik dan timbangan yang tidak berfungsi selama 3 tahun ia tidak memberi jawaban sedikit pun
Di akui oleh sumber. Bahwa listrik tenaga Surya dan timbangan di TPA.lebih dari 3 tahun tidak berfungsi ” Ya pak , Sudah lebih dari tiga tahun listrik ini tidak berfungsi , kalau malam hanya 1 buah lampu saja yang hidup , begitu juga timbangan nya tidak bisa di fungsi kan Karena daya listrik nya tidak kuat bila ada kendaraan yang naik ke timbangan maka meteran nya kembali ke nol ” Tutur sumber yang juga mengakui bahwa mesin pengolah sampah tidak bisa di fungsikan
Diminta kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti dan mengusut dugaan listrik dan timbangan yang tidak sesuai speck tersebut
( BN.R. 001 )
Komentar