Bungonews.net , BUNGO – Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi Fraksi Demokrat, H. Zulfikar Achmad (ZA) merasa sangat kecewa saat menghadiri Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Hamas-Apri di Kantor KPU Kabupaten Bungo, Minggu (06/09/2020).
Lantaran, mantan Bupati Bungo dua periode yang dijuluki Bapak Pembangunan dan sesepuh bagi masyarakat Bungo itu dilarang masuk ke ruang utama tempat pemeriksaan berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo pada Pilkada 2020.
“Sayo tahu undang-undang,” tuturnya di depan banyak orang, “sayo ngantar beliau karna partai, acara ini tidak penting, buang waktu sayo,” omelnya seraya meninggalkan kantor KPU dan langsung masuk ke mobil pribadi dengan wajah kesal.
Terpisah dalam pidato Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri menyebutkan, dibatasinya pengunjung atau undangan yang hadir sesuai dengan aturan yang berlaku ditengah pandemi Covid-19.
Diketahui, KPU hanya memperbolehkan masuk ke ruangan Bakal Pasangan Calon, Tim Penghubung, Ketua dan Sekretaris Partai sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020.
Pantauan dilapangan, ZA datang ke kantor KPU dengan ciri khasnya bertopi koboy, menggunakan masker berwarna biru, kemeja biru serta celana dasar hitam
Dikonfirnasj perihal tersebut Muhamad Bisri ketua KPU Bungo belum memberikan keterangan. ( BN.R.001 )
Komentar