Bawaslu Bungo Ingatkan untuk Tidak Mengumpulkan massa ,konvoi dan Arak-arakan di saat Pendaftran Paslon Ke KPU

BUNGO, POLITIK325 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO –  Kemendagri Tirto Karnavuan (03/09 ) mengingatkan agar pelaksanaan pendaftaran Paslon kepala daerah 2020 tidak ada pengumpulan massa, konvoi dan arak-arakan .,dilakukan dengan peserta terbatas mengikut protokol kesehatan sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020

Kaitan dengan hal tersebut Abdul Hamid Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo kembali mengingatkan dan menegaskan  ” Di saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil bupati Bungo saya ingatkan supaya tidak ada pengumpulan massa , konvoi dan arak- arakan ” Tutur Abdul Hamid Kepada Bungo News via telpon ( 5/09 )

Ditanya sanksi  apa yang harus di terapkan apabila ada Paslon yang melanggar ?

” Pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan aturan serta sanksi pelanggaran hukum protokol kesehatan serta sanksi sosial terhadap pasangan calon maupun pendukung yang telah melanggar ” Tutup nya .

Larangan tidak mengumpulkan massa ,konvoi dan arak-arakan di saat pendaftran pasangan calon bupati dan wakil bupati ini juga sebelum nya (03/09)  di tegaskan oleh ketua KPU Bungo .Muhamad Bisri  ” Tidak dibenakan ada nya pengumpulan. Massa , arakan – arakan dan  konvoi di saat pendaftaran calon , dan di wajib kan mengikuti protokol kesehatan ” Tutur Muhamad Bisri disaat coffe morning bersama. Sejumlah wartawan ( 03/09 )

( BN.war .R.001 )

Komentar