Ditanya Realisasi Penggunaan Dana Kelurahan dan Seleksi Perangkat Desa ” Camat Bungo Dani Bungkam”

BUNGO, PEMERINTAH, POLITIK177 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO –  Rafdi Camat Bungo Dani kabupaten Bungo- Jambi sejak beberapa bulan belakangan ini terkesan tidak terbuka dan lebih memilih diam ketimbang memberikan jawaban alias ” BUNGKAM “

Bungkam nya camat Bungo Dani ini terbukti disaat ia ditanya terkait Realisasi penggunanaan dana Kelurahan yang mencapai miliaran rupiah, begitu juga persoalan kegiatan pembangunan di lingkup kantor camat dan persoalan persoalan perekrutan perangkat desa baik yang belum di lakukan seleksi maupun seleksi perangkat desa Sungai Arang yang di gugat oleh peserta

Bungkam nya camat Bungo Dani ini patut di pertanyakan dan terindikasi melanggar UU keterbukaan informasi publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008

Di ketahui anggaran  belanja bahan belanja praktek percontohan senilai Rp. 1.081.265.000,- dan pembangunan jalan senilai Rpm 200.juta . Ditanya persoalan ini Camat Bungo Dani tidak memberikan jawaban

Sementara Lurah Sungai Kerjan  Sujar Ripa,i di konfirmasi mengatakan ” Benar , dana untuk bahan praktek dan jalan tersebut kegiatan yang akan di laksanakan di masing – masing kelurahan hingga saat ini belum di realisasikan karena masih dalam proses pengurusan ” Tutur lurah Sungai kerjan via telpon

Selain itu Camat Bungo Dani di konfirmasi  persoalan kegiatan di lingkup kantor camat dan  persoalan regulasi seleksi perangkat desa  serta adanya gugatan dari peserta seleksi perangkat desa  sebagaimana surat yang di sampaikan kepada panitia seleksi perangkat desa Sungai Arang 03 Agustus 2020 tidak di respon oleh camat

Surat gugatan / sanggahan  peserta seleksi perangkat desa Sungai Arang memuat 6 poin tuntutan, salah satu di antara nya ” Panitia tidak konsekwen dengan aturan yang di sepakati pada waktu pra ujian dengan pelaksanaan Ujian ,adanya pembatalan beberapa peserta ujian yang sudah dinyatakan lulus secara administrasi oleh panitia dan empat tuntutan lainnya “

Dalam surat sanggahan tersebut diminta kepada panitia untuk membatalkan nilai ujian tertulis dan diminta di lakukan tes tertulis ulang

Hari ini Jum,at ( 7/8) Rafdi Camat Bungo Dani kembali di konfirmasi tifak memberikan jawaban , di hubungi ponsel nya tidak di angkat di WA pun tidak di resfon.

Diminta kepada Camat Bungo Dani lebih terbuka dan transparan dalam penggunaan keuangan negara serta melakukan bimbingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa / dusun untuk menghindari terjadinya konplik sosial di tengah masyarakat

Tunggu Khabar penelusuran lebih lanjut. ( tim BN )

Komentar